Surabaya, Jatim Mandiri – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta dugaan permainan perantara dalam distribusi ayam ditelusuri. Permintaan itu disampaikan setelah ia menemukan selisih harga daging ayam ras antara tingkat peternak dan konsumen yang dinilai tidak wajar. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta menelusuri rantai distribusi hingga ke pabrik dan distributor.
Anomali harga tersebut dijumpai Bambang di Pasar Medokan Sawah, Surabaya, Jawa Timur. Pedagang mengeluhkan harga daging ayam ras yang mencapai Rp40.000 per kilogram. Angka itu sesuai dengan plafon Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen, tetapi harga tersebut juga disebut berimbas pada penurunan omzet pedagang.
Di sisi peternak, harga ayam hidup belum mencapai HAP produsen yang berada di kisaran Rp25.000 per kg berat hidup. Dalam keterangan yang terkonfirmasi di Jakarta pada 18/10, Bambang meminta pemerintah memastikan sumber selisih harga tersebut melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
“Apakah pabriknya yang tidak benar atau kah distributornya yang tidak benar. Ini yang harus dicari kebenarannya. Saya akan terus-menerus mengecek, melihat langsung di lapangan,” kata Bambang. Ia meminta penelusuran mencakup pabrik dan distributor, serta praktik anomali tidak dibiarkan terjadi berulang.
Bambang juga mengutip keterangan Menteri Pertanian mengenai harga di tingkat peternak yang disebut hanya Rp19.000 dan masih dapat turun. Menurutnya, pemerintah menetapkan harga tersebut agar peternak tidak mati. Ia mempertanyakan perbedaan dengan harga pasar yang mencapai Rp40.000 per kilogram.
“Menurut Menteri Pertanian, harga di peternak hanya Rp19.000. Itu pun bisa turun lagi, tapi oleh pemerintah dipatok di Rp19.000 supaya peternak tidak mati. Tapi kenapa harga di pasar, harganya naik jadi Rp40.000? Ini tugas dari Badan Pangan Nasional atau Satgas Pangan untuk melakukan penyidikan ini. Tidak boleh sampai terjadi seperti ini,” tegas Bambang.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta dugaan permainan harga ditindaklanjuti bersama APH. Ia menilai anomali antara harga produsen dan konsumen berpotensi merugikan peternak maupun masyarakat. Amran menyoroti inflasi telur ayam, ayam, dan beras, sementara harga di produsen berada di bawah HAP.
“Ada yang menarik, inflasi telur ayam, inflasi ayam, inflasi beras, itu yang paling menonjol. Tiga ini menonjol, tapi lucu harga di produsen di bawah HAP yang ditentukan pemerintah. Jadi, karena harga rendah, peternaknya demo. Tapi dalam waktu bersamaan, konsumen juga berteriak,” kata Amran. Ia menyebut koordinasi lintas lembaga dibutuhkan untuk menelusuri dugaan praktik dan menindak sesuai ketentuan.
“(Ulah) middleman ini, ada yang memainkan harga. Kami sudah menyurat ke Pak Kapolri. Kami sudah sepakat, beliau, kalau kolaborasi, kita harus perangi. Ini tidak akan selesai kalau mafianya masih bercokol di tengah-tengah kita. Ini tidak bisa,” tegas Amran.
Selain penegakan hukum, pemerintah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan untuk peternak unggas. Tahap pertama program tahun 2026 dimulai sejak awal Mei dengan kuota 213,2 ribu ton. Per 14 Oktober, realisasi mencapai 81,81 persen dari target tahap pertama dan kedua sebesar 241,2 ribu ton. Sebanyak 197,32 ribu ton telah diakses 7.553 peternak melalui 151 koperasi di 29 provinsi. Pemerintah juga memproses tambahan alokasi 150 ribu ton untuk menambah penugasan Perum Bulog.












