Nganjuk, Jatimmandiri.id – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga teknis di Kabupaten Nganjuk menuju tahun 2027 masih diselimuti teka-teki.
Di tengah berhembusnya angin segar terkait wacana pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, para tenaga teknis ini sangat berharap kebijakan serupa turut menyentuh nasib mereka.
Bukan tanpa alasan, kecemasan tersebut dipicu oleh minimnya kesejahteraan yang mereka terima.
Salah seorang PPPK teknis di Nganjuk membeberkan bahwa hingga kini dirinya hanya mengantongi penghasilan kisaran Rp950 ribu per bulan.
Nilai tersebut dinilai jauh dari kata cukup, sehingga pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dipandang sebagai jalan keluar mutlak demi kepastian status dan taraf hidup.
“Kami berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami sudah bekerja dan mengabdi, tentu ingin ada kepastian untuk ke depan,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu tenaga teknis yang mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan, Rabu (30/9/2026).
Gelombang kekhawatiran tenaga teknis kian membuncah menyusul adanya arah kebijakan yang makin terang bagi sektor pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberi sinyal bahwa mulai 2027 mendatang, pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan direalisasikan secara bertahap lengkap dengan kesiapan alokasi anggaran gaji serta tunjangan.
Situasi ini memicu pertanyakan besar di kalangan PPPK paruh waktu tenaga teknis.
Padahal, jika merujuk pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, payung hukum tersebut tidak hanya mengover tenaga pendidik.
Regulasi itu turut mengatur berbagai jabatan nonmanajerial, mulai dari pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, hingga penata layanan operasional.
Meskipun mekanisme pengalihan telah diatur secara formal, proses perubahan status tersebut tidak serta-merta berjalan otomatis.
Terdapat beberapa variabel krusial yang menjadi penentu utama, yakni analisis kebutuhan instansi, ketersediaan anggaran daerah, serta hasil evaluasi kinerja pegawai.
Apabila kekuatan fiskal daerah belum memadai, opsi yang tersedia hanyalah perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu.
Kemampuan keuangan daerah pun kini menjadi muara persoalan. Pemerintah bersama DPR RI sempat mengkaji agar pengelolaan ASN tetap adaptif terhadap kondisi fiskal pemda, termasuk wacana relaksasi batas belanja pegawai di atas 30 persen selama masa transisi.
Artinya, secara regulasi pintu bagi PPPK paruh waktu tenaga teknis untuk naik kelas menjadi penuh waktu tetap terbuka lebar.
Namun, kunci eksekusinya sangat bergantung pada pengusulan formasi, evaluasi kinerja, dan fleksibilitas APBD setempat.
Kini, para PPPK paruh waktu teknis di Kabupaten Nganjuk hanya bisa menggantungkan asa agar pemerintah bertindak adil dan tidak membedak-bedakan sektor pekerjaan.
“Kami berharap ada kebijakan yang jelas untuk tenaga teknis. Kalau memang ada peluang menjadi penuh waktu, kami berharap bisa diberikan kesempatan. Yang kami butuhkan sekarang kepastian,” tutur PPPK teknis lainnya.












