Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo tengah berada di bawah sorotan tajam. Dari 174 SPPG yang beroperasi, sebanyak 118 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara itu, puluhan dapur sisanya kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pemenuhan standar keamanan pangan demi menghindar dari sanksi suspend sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses percepatan izin tersebut.
Namun, percepatan administrasi dipastikan tidak akan mengorbankan kualitas maupun standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, menjelaskan bahwa setiap fasilitas wajib melewati seluruh tahapan verifikasi tanpa celah.
“Kalau persyaratannya sudah lengkap, ada pengajuan dan rekomendasi sudah ditindaklanjuti, kami tentu akan segera memproses. Tapi tetap harus melalui evaluasi,” ujar Lakhsmie saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dinkes menyebut, tahapan yang wajib dipenuhi pengelola dapur meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), uji laboratorium atau swab, serta kepemilikan sertifikat pelatihan bagi para penjamah makanan.
Selain itu, aspek fisik kelayakan bangunan turut menjadi perhatian serius.
Salah satunya penggunaan material lantai dapur yang harus berstandar food grade agar tidak meninggalkan serpihan material yang berisiko mencemari masakan.
“Jadi kami memang mendorong percepatan, tetapi bukan berarti standar penerbitannya dihilangkan. Semua rekomendasi tetap harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Langkah tegas Dinkes Sidoarjo ini mendapat respons sigap dari pihak asosiasi.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) SPPG Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin, menyatakan telah memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada para pengelola dapur yang belum berizin untuk segera membenahi fasilitasnya.
Langkah ini diambil guna menjaga kredibilitas dan keberlangsungan operasional seluruh dapur pemenuhan gizi di Sidoarjo secara keseluruhan.
“SPPG yang memang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan. Jangan sampai persoalan beberapa dapur kemudian berdampak pada penilaian terhadap SPPG lain yang sudah memenuhi ketentuan,” tandas Nurdin.












