Surabaya, Jatim Mandiri
Banggar DPRD Jatim menyetujui RAPBD 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan komisi dan fraksi, dengan catatan pada belanja modal dan ketepatan sasaran anggaran. RAPBD tersebut memproyeksikan pendapatan Rp26,4 triliun, belanja Rp27,4 triliun, dan defisit Rp1,015 triliun.
Laporan Pendapat Banggar dibacakan juru bicara Abdullah Abu Bakar dalam rapat DPRD Jatim, Selasa (22/9). Defisit direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sorotan utama Banggar tertuju pada alokasi belanja modal sebesar Rp1,67 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja daerah. “Porsi Belanja Modal yang hanya sekitar 6,1 persen ini berisiko kontradiktif dengan arah KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) yang menempatkan investasi dan belanja modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi Jatim di kisaran 5,00 hingga 6,10 persen,” kata Abdullah.
Banggar meminta Pemprov Jatim meningkatkan kualitas belanja pelayanan dasar, termasuk memperjelas komposisi anggaran fungsi pendidikan yang mencapai 31,1 persen. Rincian anggaran pendidikan diminta memisahkan belanja operasional nonpegawai, belanja aparatur pendidikan, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pada pengentasan kemiskinan, Banggar meminta perubahan klasifikasi belanja bantuan sosial tidak mengurangi perlindungan bagi masyarakat rentan. Banggar juga mendorong percepatan pemadanan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program pemerintah lebih tepat sasaran. “Data desil 1 sampai 5 yang mencapai sekitar 20,9 juta jiwa di Jatim harus benar-benar diverifikasi,” ujar Abdullah.
Menurut dia, data tersebut perlu menjadi dasar intervensi lintas perangkat daerah, termasuk program pangan, air bersih, sanitasi, perumahan, dan perlindungan sosial. Dalam struktur pembiayaan, pengeluaran pembiayaan RAPBD 2027 mencapai Rp484,1 miliar.
Anggaran tersebut mencakup Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Jatim Rp275 miliar dan pinjaman daerah Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim. Pinjaman tersebut diarahkan untuk memperkuat Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku UMKM. Sementara Rp9,17 miliar dialokasikan untuk cicilan pokok utang PEN kepada PT SMI.
Banggar juga meminta seluruh komisi mengawal Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil reses agar terintegrasi dalam program perangkat daerah. Pengawalan tersebut diarahkan untuk memastikan APBD 2027 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan keluaran program dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (har/ibn)












