Tak Berkategori

Surabaya Dinobatkan Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Surabaya Dinobatkan Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026

Sebarkan artikel ini
Kota Surabaya meraih predikat "Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026” dalam ajang Impact & Collaboration 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Kota Surabaya meraih predikat Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026 dalam ajang Impact & Collaboration 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Semarang pada pekan lalu.

Penghargaan tersebut diberikan atas sinergi lintas instansi dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Surabaya. Kolaborasi melibatkan Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, Kemenag Kota Surabaya, serta Baznas Kota Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Budiarto mengatakan, sejak ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Kota Wakaf se-Indonesia pada 2025, Surabaya menunjukkan kolaborasi yang solid.

“Dari 10 kota wakaf se-Indonesia, Surabaya menjadi salah satu yang terbaik dalam hal kolaborasi. Di Surabaya, pemerintahnya jalan, Kemenagnya jalan, Baznas-nya juga jalan. Semua bersinergi dan bergerak sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Arief di Surabaya, Senin (21/9).

Menurut dia, gerakan wakaf di Surabaya hingga kini telah menghimpun dana wakaf uang sekitar Rp1,8 miliar. Pengumpulan tersebut ditopang berbagai program inovatif yang menyasar beragam kelompok masyarakat.

Salah satunya Wakaf Keabadian Cinta, program bersama Kemenag yang mengajak calon pengantin menyisihkan sebagian hartanya untuk diwakafkan melalui rekening khusus. Gerakan tersebut juga menyasar sektor pendidikan melalui Wakaf Pelajar Sekolah serta melibatkan Rumah Sakit Daerah (RSD).

Arief menegaskan dana wakaf akan terus dijaga dan dikembangkan agar memberikan manfaat berkelanjutan.

“Berbeda dengan zakat yang harus segera disalurkan dan dihabiskan, wakaf ini adalah dana abadi. Pokok dananya tidak boleh berkurang atau hilang, melainkan harus dikembangkan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Surabaya Muhammad Yahya mengatakan kolaborasi juga dilakukan melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf gratis untuk masjid, mushalla, pesantren, madrasah, dan fasilitas keagamaan bersama BPN.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program BWSE Jilid V, Sasar 499 Balita

“Dalam pelaksanaannya kami terus berkolaborasi lintas instansi, antara lain Badan Wakaf Indonesia Surabaya, Baznas, serta ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah untuk tata kelola aset yang transparan dan amanah,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *