BeritaDalam Negeri

Malam Ini MK Sidang Perdana Sengketa Gibran

Penulis: DickyEditor: ibn
×

Malam Ini MK Sidang Perdana Sengketa Gibran

Sebarkan artikel ini
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyalami warga di sela kehadirannya dalam sebuah resepsi pernikahan di Krembung, Sidoarjo, Minggu (20/9). Dicky
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin ini (21/9). Di sisi lain, Gibran sendiri tampak hadir di resepsi pernikahan salah satu tokoh masyarakat Sidoarjo Minggu (20/9).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu dijadwalkan pukul 19.00 WIB malam ini untuk mendengarkan penyampaian permohonan para pemohon di MK, Jakarta. Perkara itu telah teregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Berdasarkan data resmi MK, perkara itu merupakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dalam perkara tersebut, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Mereka meminta MK memeriksa dalil mengenai persyaratan pendidikan yang menjadi bagian dari permohonan. Data MK mencatat sejumlah pemohon dalam perkara tersebut, antara lain Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma S. Sihombing. Pemohon lainnya ialah Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, dan drg. Moeryono.

Para pemohon didampingi tim kuasa hukum yang antara lain terdiri atas Bambang Widjojanto, Refly Harun, Heriyanto, Wigati Ningsih, dan sejumlah advokat lainnya. Perkara tersebut telah diregistrasi MK pada 17 September 2026.

Salah satu pemohon, Denny Indrayana, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai registrasi perkara tersebut. Ia juga menilai agenda pemeriksaan pendahuluan menjadi tahap penting untuk menyampaikan dasar permohonan kepada majelis hakim.

“Sidang malam-malam ini jarang. Ini artinya MK memang serius menanggapi (sengketa yang diajukan),” kata Denny seperti dikutip Kompas.com.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya persoalan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Mereka berpendapat persoalan tersebut berkaitan dengan pemenuhan syarat pencalonan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca Juga  Atasi Kekeringan, TNI Salurkan Air Bersih di Ngluyu

Para pemohon juga mempersoalkan ketentuan administrasi pencalonan yang menurut mereka memberikan perlakuan tertentu terhadap kandidat yang menempuh pendidikan di luar negeri. Mereka turut menyampaikan sejumlah dokumen dan argumentasi sebagai dasar permohonan.

Denny mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut diperiksa melalui tahapan persidangan, agar dasar hukum dan bukti yang diajukan dapat diuji. “Supaya jelas, mana dasar, mana bukti, bahwa calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka memang memenuhi syarat pendidikan,” kata Denny.

Menurut para pemohon, terdapat persoalan hukum yang perlu dipertimbangkan MK sebelum perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara. Mereka juga mempertanyakan rezim hukum yang tepat untuk menangani sengketa terkait Pilpres 2024.

Setelah pemeriksaan pendahuluan, tahapan perkara mencakup penyerahan perbaikan permohonan sebelum berlanjut sesuai mekanisme persidangan MK. Tapi dalam data resmi MK, agenda lanjutan belum terjadwal.

Di sisi lain, Gibran tampak hadir dalam resepsi pernikahan salah satu warga Krembung, Sidoarjo pada Minggu (20/9). Kedatangan Wapres mengundang perhatian masyarakat.

​Meskipun dengan pengawalan ketat, Gibran tetap menyapa warga sebelum turut hadir di area utama pelaminan. Diketahui, acara pernikahan tersebut diselenggarakan oleh H. Mochamad Sholeh, S.H., seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha terpandang di wilayah Krembung, Sidoarjo.

​”Kehadiran Mas Gibran adalah sebuah kehormatan luar biasa bagi keluarga besar kami. Status kami di masyarakat biasa saja, namun kedatangan beliau untuk memberikan doa restu secara langsung membuat hari bahagia ini menjadi catatan sejarah yang sangat membanggakan,” tutur H. Mochamad Sholeh mewakili pihak keluarga.

​Di sela acara, Gibran turut menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. “Selamat untuk kedua mempelai, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ucap Gibran singkat di hadapan para tamu. (*/dea/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…