Ambon, Jatimmandiri.id-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Semmy Huwae, menggambarkan hubungan antara Dishub dan kepolisian lalu lintas (Polantas) seperti rem dan gas pada kendaraan.
Menurut Semmy, keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi harus berjalan beriringan untuk menciptakan lalu lintas yang lancar, tertib, dan aman.
Hal itu disampaikan Semmy saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku di Grand Palace Hotel, Jumat (11/9/2026).
Rakernis tersebut dibuka oleh Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy, S.I.K., M.H., dan diikuti para pejabat utama (PJU) serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres di wilayah hukum Polda Maluku.
“Dishub dan Polantas ibarat rem dan gas. Keduanya harus bekerja bersama dalam satu sistem kendaraan. Tidak bisa dipisahkan karena memiliki peran yang saling melengkapi,” ujar Semmy.
Ia menjelaskan, Dishub memiliki tugas dalam pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu dan marka jalan, hingga pengelolaan fasilitas parkir. Sementara itu, Polantas memiliki kewenangan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, penguraian kemacetan, serta penegakan aturan terhadap pengguna jalan.
Semmy menegaskan, sinergi kedua institusi menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, di era digital 2026, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan penyelenggara transportasi.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku itu berharap kolaborasi dan keterbukaan data dapat mendorong integrasi sistem informasi lalu lintas secara lebih transparan.
Integrasi tersebut, kata dia, dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen analisis dampak lalu lintas (Andalalin), pengelolaan parkir, hingga pengawasan melalui pos-pos terpadu.
Polantas Karib Harus Humanis dan Berintegritas
Sementara itu, Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy mengapresiasi perkembangan pengelolaan lalu lintas di Kota Ambon.
Ia menilai penerapan konsep smart city dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berjalan sesuai dengan fungsinya, terutama untuk memantau arus lalu lintas di sejumlah titik rawan dan ruas jalan tertentu.
Dedy menekankan bahwa disiplin dalam menjalankan tugas merupakan kunci keberhasilan sekaligus bagian dari kehormatan anggota Polantas.
Ia juga meminta konsep Polantas Karib benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh personel.
Polantas Karib merupakan konsep kemitraan yang menekankan sikap aktif, responsif, intuitif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polantas harus mampu membangun rasa cinta terhadap tugas dan memiliki semangat melayani masyarakat secara humanis, dekat, serta bersahabat,” kata Dedy.
Rakernis Ditlantas Polda Maluku yang berlangsung sehari tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah gagasan dan rekomendasi strategis. Hasil Rakernis selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk menjadi bahan pertimbangan dan diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.
Kolaborasi antara Dishub dan Polantas diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan sistem transportasi yang semakin transparan, tertib, aman, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.













