Jakarta, Jatimmandiri.id – PT Bank Jago Tbk (ARTO) menutup sekitar 1,6 juta rekening nasabah yang tidak aktif sepanjang kuartal II 2026. Kebijakan tersebut dilakukan bersamaan dengan pertumbuhan jumlah nasabah Bank Jago yang mencapai 20,1 juta hingga Juni 2026.
Jumlah nasabah tersebut meningkat hampir 3 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 17,2 juta. Di sisi lain, bank melakukan penertiban terhadap rekening yang tidak lagi digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Bank Jago Supranoto Prajogo mengatakan rekening yang ditutup merupakan milik nasabah yang tidak melakukan transaksi dan tidak memiliki saldo selama 365 hari.
“Di tahun lalu, di Kuartal IV, kami melakukan penutupan sekitar 1,2 juta nasabah. Dan di Kuartal II tahun ini, kami melakukan penutupan sekitar 1,6 juta nasabah,” ujar Supranoto dalam Public Expose Live 2026, Kamis (10/9).
Menurut Supranoto, langkah tersebut dilakukan sejalan dengan penerapan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rekening yang berstatus tidak aktif. Penutupan rekening menjadi bagian dari pengelolaan rekening nasabah agar sesuai dengan ketentuan regulator.
Meski melakukan penutupan terhadap jutaan rekening, Bank Jago masih melihat ruang pertumbuhan dari kelompok masyarakat yang belum memiliki akses rekening perbankan atau unbanked. Segmen tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperluas inklusi keuangan melalui layanan perbankan berbasis digital.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang masuk kategori unbanked mencapai sekitar 46,5 juta orang hingga akhir 2026.
Supranoto mengatakan model layanan digital memungkinkan Bank Jago menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok. Akses tersebut terutama terbuka bagi masyarakat yang telah memiliki telepon seluler.
“Terkait dengan inklusi, tentunya dengan metode digital yang kami lakukan dapat mencapai banyak unbanked. Masyarakat yang yang dipelosok-pelosok juga selama mereka memiliki mobile phone-nya,” katanya.
Dengan demikian, pertumbuhan basis nasabah tetap menjadi ruang ekspansi Bank Jago, sementara penutupan rekening tidak aktif dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan regulator. Strategi digital menjadi salah satu tumpuan perseroan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.












