Politik

Kawal Integritas Demokrasi Digital, Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemilu hingga 2031

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Kawal Integritas Demokrasi Digital, Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemilu hingga 2031

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemilu hingga 2031
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Bawaslu RI dan BSSN resmi menandatangani Nota Kesepahaman strategis yang berlaku hingga 2031 guna memperkuat pertahanan siber pengawasan Pemilu dan Pilkada.
  • Integrasi sistem informasi pengawasan Pemilu ditargetkan melesat dari 80 persen pada 2026 hingga mencapai 95 persen pada 2029 sesuai Renstra Bawaslu.
  • Kolaborasi ini mencakup pembentukan tim tanggap insiden siber, penerapan teknologi Managed Detection and Response (MDR), hingga audit IT Security Assessment.

Jakarta, Jatimmandiri.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menyepakati kerja sama strategis untuk membentengi ekosistem digital kepemiluan dari ancaman peretasan dan kerentanan siber. Kolaborasi lintas lembaga ini disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan dan Bidang Keamanan Siber dan Sandi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Gedung A Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pengawasan Pemilu yang aman, tangguh, dan berkelanjutan di era digital.

Langkah proteksi ini sejalan dengan transformasi tata kelola pengawasan kepemiluan modern. Di era digitalisasi, teknologi informasi tidak lagi diposisikan sebatas pendukung administrasi internal, melainkan pilar utama pengolahan data, pelaporan dugaan pelanggaran, sengketa proses, hingga diseminasi informasi publik. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029, integrasi sistem informasi bahkan dipatok sebagai prioritas nasional dengan target keterpaduan sistem meningkat bertahap dari 80 persen pada 2026 menjadi 95 persen pada 2029.

Baca Juga  DPRD DIY Perjuangkan Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Desa

Jaga Kepercayaan Publik: Keamanan Digital Bukan Sekadar Urusan Teknis

Meningkatnya arus pertukaran data kepemiluan secara linier memicu eskalasi risiko digital. Gangguan keamanan pada sistem pengawasan dinilai dapat berdampak langsung pada penurunan kredibilitas proses maupun legitimasi hasil demokrasi di mata publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa pengamanan ruang siber harus ditempatkan sebagai pilar tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data, serta penjaga muruah integritas Pemilu.

“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan berbasis teknologi yang aman dan akuntabel. Dukungan BSSN dalam penguatan pusat data, command centre, serta pembentukan tim tanggap insiden siber menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi digital berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak hanya berpangku tangan pada kecanggihan peranti lunak, melainkan wajib menumbuhkan budaya kepatuhan keamanan informasi secara menyeluruh.

“Sekuat apa pun sistem dan teknologi yang dibangun, tetap akan terdapat ruang kerentanan apabila tidak diikuti dengan kesadaran dan budaya keamanan dari seluruh sumber daya manusia. Keamanan siber pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran kelembagaan,” lanjutnya.

Implementasi MDR, Cyber Threat Intelligence, dan Sertifikat Elektronik hingga 2031

Rencana kerja strategis Bawaslu dan BSSN dirancang berkelanjutan dengan masa berlaku kerja sama hingga tahun 2031 mendatang. Ruang lingkup sinergi mencakup serangkaian langkah mitigasi proaktif dan perlindungan berlapis, yang meliputi:

  • Pelaksanaan IT Security Assessment dan monitoring keamanan siber secara berkala.
  • Pemanfaatan pertukaran intelijen ancaman digital (Cyber Threat Intelligence).
  • Integrasi layanan sandi data dan sertifikat elektronik guna mengautentikasi keabsahan dokumen serta transaksi digital pengawasan.
  • Pelatihan dan sertifikasi keahlian keamanan siber bagi aparatur pengawas.
  • Asistensi pengamanan informasi serta pemutakhiran data kerentanan sistem.
  • Penguatan teknologi deteksi dini melalui Managed Detection and Response (MDR) untuk menindak insiden secara real-time.
Baca Juga  DPRD Kabupaten Blitar Dukung Rencana Pembangunan SMA di Kanigoro

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi menekankan bahwa ancaman siber bersifat asimetris dan tidak mengenal sekat yurisdiksi kelembagaan. Oleh sebab itu, proteksi data kepemiluan menuntut respons kolaboratif tanpa jeda.

“Sinergi Bawaslu dan BSSN menjadi kunci untuk memastikan pengawasan Pemilu terlindungi dari ancaman siber, sekaligus membangun ketahanan kelembagaan yang berkelanjutan,” ungkap Nugroho seraya menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi merupakan kebutuhan mendesak.

Menyeluruh dari Endpoint hingga Ekosistem Data

Guna menghadapi ancaman digital yang kian kompleks, Bawaslu mengadopsi kerangka kerja keamanan holistis yang bertumpu pada penguatan tata kelola (cybersecurity governance), pemantauan aktif (security monitoring), tanggap darurat (incident response and recovery), mitigasi celah keamanan berkala, serta sertifikasi kompetensi SDM.

Semua langkah tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa ekosistem digital Bawaslu—mulai dari aplikasi, infrastruktur pusat data, peranti akhir (endpoint), identitas digital, hingga keutuhan data—terlindungi secara optimal dari potensi sabotase, manipulasi, maupun kebocoran informasi.

Pembaruan Nota Kesepahaman ini menjadi manifestasi komitmen Bawaslu dan BSSN dalam mengawal demokrasi Indonesia. Melalui sistem pertahanan digital yang tangguh, proses pengawasan pemilu dan pilkada diharapkan tetap aksesibel, transparan, serta memiliki kredibilitas penuh di mata rakyat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *