Kediri, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melakukan rotasi dan mutasi terhadap 184 pejabat di lingkungan Pemkot Kediri. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung pada Selasa (1/9/2026) sore.
Pelantikan tersebut mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.
Dari total 184 pejabat yang dilantik, sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi, 60 pejabat administrator, 77 pejabat pengawas, dan 32 pejabat fungsional.
Rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Kediri dalam melakukan penataan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi.
Penempatan pejabat pada posisi baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, tugas, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
“Semoga segera menyesuaikan dengan tugas mereka, menjalankan amanah, dan bekerja semaksimal mungkin,” pesan Wali Kota.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perubahan struktur organisasi.
Setiap pejabat dituntut mampu menerjemahkan amanah yang diberikan ke dalam kinerja nyata, bekerja secara profesional, serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap proses adaptasi di masing-masing lingkungan kerja dapat berlangsung cepat. Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu,” tuntasnya.












