Jombang, Jatimmandiri.id – Pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi lintas sektor.
Salah satu komitmen nyata datang dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan SSiT MM, menyatakan bahwa momentum Muktamar tahun ini menjadi pemicu semangat bagi instansinya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset-aset milik organisasi keagamaan, khususnya warga Nahdliyin.
“Dalam menyambut para muktamirin dari seluruh penjuru negeri, kami di daerah fokus memastikan legalitas aset umat berjalan tanpa hambatan. BPN Jombang secara masif terus melakukan akselerasi sertifikasi tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah, madrasah, maupun fasilitas penunjang organisasi lainnya,” ujar Wawas, Jumat (28/8/2026).
Menurut Wawas, sinkronisasi administrasi pertanahan ini berhasil dipercepat berkat kolaborasi intensif dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.
Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menekankan pentingnya birokrasi yang mempermudah urusan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi ruang-ruang keagamaan.
Selain persoalan legalitas tanah wakaf, jajaran Kantor Pertanahan Jombang juga memastikan tata ruang dan wilayah di sekitar titik-titik krusial pelaksanaan Muktamar dipetakan dengan baik guna mendukung kelancaran infrastruktur penunjang kegiatan.
“Melalui langkah ini, BPN Jombang berharap hasil dari Muktamar ke-35 NU tidak hanya melahirkan keputusan organisasi yang strategis, tetapi juga meninggalkan warisan tata kelola aset umat yang rapi, aman, dan berkekuatan hukum tetap,” tuntas Wawas.












