Dalam NegeriHukrimJatim

KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri

×

KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda resmi menjadi tahanan KPK.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Itu setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penahanan tersebut dilakukan usai Gatot menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Gatot langsung digiring menuju mobil tahanan.

“Benar, GHH resmi tersangka dan dalam penahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (27/8/2026).

Penahanan Gatot merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan serangkaian pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka antara lain Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026.

KPK juga menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Yakni, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Kasus ini memasuki babak baru ketika KPK mengumumkan penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pengembangan perkara pada 21 Juli 2026.

Salah satu sprindik saat itu menetapkan seorang tersangka baru yang identitasnya sempat dirahasiakan, sementara satu sprindik lainnya masih bersifat umum.

Sehari pascapengumuman tersebut, KPK akhirnya mengonfirmasi pengakuan dari John Field bahwa sosok tersangka yang dimaksud tak lain adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, yang kini resmi mendekam di sel tahanan KPK.

Example 300250
Baca Juga  Bupati Muara Enim Edison Tiba di Gedung KPK untuk Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *