JatimPolda Jatim

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Panggung Hiburan di Mojokerto

×

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Panggung Hiburan di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Nasib naas menimpa P, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 5399 NBZ tersebut meregang nyawa usai mengalami kecelakaan tunggal menabrak panggung hiburan yang melintang di jalan umum Dusun Kangungan, Minggu (23/8/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 04.53 WIB ini bermula saat korban tengah berkendara dari arah Mojoanyar menuju Kota Mojokerto.

Laju sepeda motor korban mendadak selip hingga akhirnya menabrak struktur panggung hiburan yang berada di badan jalan.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto yang menerima laporan warga langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.

Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Mojokerto, Didik Sudarsono, membenarkan alur masuk laporan tersebut.

“Kami menerima info dari telepon warga setempat,” ungkapnya.

Tim PMI di lapangan segera memeriksa kondisi fisik awal korban sebelum melarikannya ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Korban langsung kami lakukan anamnesa awal dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Citra Medika,” jelasnya.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis intensif, nyawa korban tak tertolong akibat parahnya luka yang dialami.

“Kondisi korban meninggal dunia di rumah sakit,” tandasnya.

Terpisah, pihak kepolisian telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan pemicu utama kecelakaan tunggal tersebut.

Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, mengonfirmasi kronologi serta dugaan penyebab insiden.

“Faktor yang mempengaruhi diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara motor yang kurang berkonsentrasi,” tandasnya.

Example 300250
Baca Juga  Bongkar Sindikat Rekrutmen Kerja Fiktif Rp630 Juta, Polres Mojokerto Ringkus 3 Pelaku hingga ke Sumatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *