Surabaya, Jatim Mandiri
Kanwil DJKN Jatim memperkuat kualitas layanan pengelolaan kekayaan negara, penilaian, dan lelang melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) di Surabaya, Kamis (20/8). Forum itu menghimpun masukan pengguna layanan dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah maladministrasi.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Arik Hariyono mengatakan peningkatan pelayanan publik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan pengalaman pengguna layanan. “Forum Konsultasi Publik merupakan momentum yang sangat penting untuk membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung dengan para pemangku kepentingan,” kata Arik.
Menurut dia, forum itu tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga tempat menerima masukan, kritik, saran, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan DJKN. “Pelayanan yang baik harus terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pengalaman para pengguna layanan,” ujarnya.
Forum diikuti jajaran Kanwil DJKN Jatim, kepala KPKNL, perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, satuan kerja, asosiasi, pengguna layanan, serta masyarakat. Layanan yang dievaluasi mencakup pengelolaan Barang Milik Negara, pertimbangan penghapusan piutang daerah, bimbingan teknis lelang, serta pelayanan penilaian oleh Penilai Pemerintah.
Perspektif pengawasan eksternal juga disampaikan pihak Ombudsman. Plt. Kepala Ombudsman Triyoga Muhtar Habibi menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas maladministrasi.
Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri memaparkan peran lelang dalam mendukung penyelesaian kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan. Menurut pemaparan itu, lelang tidak hanya menjadi mekanisme penjualan aset, tetapi juga mendukung penyelesaian pembiayaan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum itu, peserta menyampaikan pengalaman, kritik, saran, serta apresiasi terhadap pelayanan DJKN. Masukan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki prosedur, standar pelayanan, sarana, kompetensi petugas, kanal informasi dan pengaduan, serta inovasi layanan.
Kanwil DJKN Jawa Timur menegaskan masukan masyarakat akan menjadi dasar tindak lanjut agar pelayanan kekayaan negara, penilaian, dan lelang semakin mudah, responsif, transparan, dan terpercaya. (mhe/ibn)












