Malang, Jatim Mandiri
DPRD dan Pemkot Malang menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing naik sekitar Rp19,3 miliar, Rabu (19/8). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS.
Pendapatan daerah yang semula dirancang Rp2,306 triliun berubah menjadi Rp2,326 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp2,610 triliun menjadi Rp2,629 triliun. Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan perubahan anggaran juga mencakup penyesuaian alokasi pada sejumlah perangkat daerah. Sebagian memperoleh tambahan anggaran, sedangkan lainnya tetap.
Sumber pendapatan daerah meliputi pajak, retribusi, transfer pemerintah pusat, serta transfer antardaerah. Belanja dialokasikan melalui sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, badan daerah, serta lima kecamatan. Ginanjar mengatakan Banggar menilai materi Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kemudian menandatangani berita acara dan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD Kota Malang. “Terhadap hasil pembahasan yang telah disepakati bersama, akan dilakukan tindak lanjut dengan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Wahyu.
Menurut dia, masukan, saran, dan catatan dari komisi maupun fraksi DPRD akan menjadi bahan strategis bagi pemerintah kota dalam penyusunan perubahan APBD. Wahyu juga mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.
“Kami mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan berpikir konstruktif dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini,” ujarnya. (yf/ibn)












