Edu-Life & Sport

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

×

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi tersebut mulai dibuka pada awal 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan kesempatan itu menjadi bagian dari penataan kebutuhan dan status tenaga guru secara nasional.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“​Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini usai rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/08).

Selain peluang mengikuti seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan skema bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

“Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujarnya.

Rencana tersebut berjalan beriringan dengan penyusunan kebutuhan guru nasional. Pemerintah akan menggunakan proyeksi kebutuhan guru tahun 2026 sebagai salah satu dasar pembukaan formasi.

Rini menyebut kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah secara umum, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, Sekolah Garuda, serta kebutuhan guru di bawah Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

“​​Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata dia.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah guru yang telah berstatus PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

“Dapat kami informasikan bahwa pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” jelas Rini.

Baca Juga  36 Pejabat Pemkab Jepara Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati Minta ASN Adaptif dan Inovatif

Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Jumlah itu mencakup kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan, termasuk di lingkungan Kementerian Agama, Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

“Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi, yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru, untuk termasuk Kementerian di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda,” tutur Rini.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *