Gresik, Jatimmandiri.id- Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing HE (29), warga Surabaya, MF (21), warga Gresik, dan FH (44), warga Gresik.
Pengungkapan kasus ini membawa kebahagiaan bagi Lambar (53), seorang petani asal Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Sepeda motor miliknya yang dicuri tersangka FH pada 6 Agustus 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kepada Lambar setelah konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).
Wajah sumringah terlihat dari Lambar saat menerima kembali kendaraannya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya,” ujar Lambar.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada ketika meninggalkan kendaraan, termasuk memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci.
Polisi Ungkap Curanmor di Jalan Ikan Kerapu
Selain kasus curanmor di Balongpanggang, Polres Gresik juga mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni HE dan MF. Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban berkunjung ke rumah warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan dan memarkir Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi W-37848-EX di depan rumah. Kendaraan dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat adanya orang tidak dikenal yang mengambil sepeda motornya.
“Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos di Kebomas, Gresik,” kata AKBP Ramadhan Nasution.
Kedua tersangka, HE dan MF, kemudian menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T beserta mata kunci, sepasang sandal abu-abu, kalung dan cincin warna silver, peci merah hitam, baju putih, sarung hitam, serta sepasang sandal hitam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni maksimal Rp500 juta.
Polres Gresik Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan ketika memarkir kendaraan. Selain itu, kendaraan sebaiknya ditempatkan di lokasi yang aman, terang, dan terpantau kamera CCTV.
“Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang, dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat memperkuat keamanan lingkungan, antara lain dengan mengaktifkan kembali ronda malam dan menerapkan wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan selama 1×24 jam.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Centre 110 yang bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.












