Mojokerto, Jatimmandiri.id – Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat koordinasi dan langkah bersama dalam menangani persoalan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai tambang galian C.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata menjelaskan, langkah terpadu ini diambil guna menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, legal, serta berwawasan lingkungan.
Menurutnya, permasalahan MBLB di wilayah Kabupaten Mojokerto dinilai sebagai isu kompleks yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Penanganannya tidak hanya bertumpu pada tindakan penertiban atau penegakan hukum di lapangan, tetapi juga menyentuh perbaikan administrasi perizinan, edukasi bagi pemilik dan pekerja tambang, hingga pemulihan lingkungan melalui reklamasi pascamenangani lahan terdampak.
Sebagai salah satu Pengarah Tim Terpadu, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat dan kepemimpinan yang terarah dari pemerintah daerah.
“Penanganan persoalan MBLB ini tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Ini masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Kami di Polres Mojokerto mengambil peran sesuai kewenangan, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus menegakkan hukum secara adil,” tegas Kapolres, Sabtu (15/8/2026).
“Dalam pelaksanaannya, kita prioritaskan soft approach terlebih dahulu, melalui koordinasi, edukasi, sosialisasi, hingga pembinaan kepada para pelaku usaha. Namun, jika masih ada aktivitas tambang ilegal atau pihak-pihak yang nekat melanggar aturan, kami tidak ragu menerapkan hard approach melalui penegakan hukum secara tegas dan profesional,” lanjutnya.
Kapolres juga telah mendorong Ketua Tim Terpadu untuk segera melaporkan peta kondisi dan perkembangan penanganan MBLB terkini kepada Bupati Mojokerto.
Hal ini dilakukan agar penanganan pertambangan di lapangan dapat terintegrasi penuh di bawah kepemimpinan dan garis koordinasi Pemkab Mojokerto.
Melalui pembagian tugas yang jelas dan sinergi lintas sektor, upaya penataan galian C ini diharapkan berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
“Langkah tegas dan edukatif ini tidak hanya bertujuan untuk menertibat kewajiban hukum, tetapi juga untuk melindungi kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.












