Mojokerto, Jatimmandiri.id – Teka-teki di balik penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur tragis di samping sumur Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, mulai menemui titik terang.
Kejelian petugas kepolisian dalam membaca gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian mengarah pada terduga pelaku.
Dua orang yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut yakni, Mohammad Khusnul Ma’aab (22), anak pemilik rumah lokasi penemuan bayi, serta kekasihnya, Mu’azaroh Shofiyatul ‘Ula (21), warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya diketahui masih aktif sebagai mahasiswa semester tiga di Universitas Sunan Giri Gresik.
Kepala Desa Pesanggrahan, Mohammad Afif, menjelaskan bahwa hingga Rabu (12/8/2026), proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan.
Ia mengungkapkan, aparat sempat meminta keterangan dari empat orang saksi yang terdiri dari tiga penghuni rumah dan seorang tetangga.
“Setahu saya entah itu diamankan atau tidak. Dari empat orang yang dimintai keterangan kemarin, satu dari empat itu dipanggil kembali oleh polisi dan dimintai keterangan,” kata Afif, Jumat (14/8/2026).
Afif merinci, tiga penghuni rumah yang diperiksa sebelumnya merupakan pasangan suami istri pemilik rumah beserta anak laki-laki mereka.
“Dari empat orang ini, tiga orang penghuni rumah itu ada orang tua kemudian satu anaknya, dan satu orang tetangga. Dua sudah ada di rumah dan satu masih belum terlihat sampai hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanggilan susulan terhadap anak pemilik rumah tersebut dilakukan sejak Selasa (10/8/2026) sore, dan hingga kini yang bersangkutan belum kembali ke kediamannya.
“Pemanggilan kedua itu kemarin sekitar pukul 15.30, dibawa lagi untuk dimintai keterangan, dan sampai hari ini belum pulang,” katanya.
Meski demikian, Afif menegaskan dirinya belum mengetahui secara pasti status hukum maupun kepastian penahanan terhadap yang bersangkutan.
Duka mendalam menyelimuti penemuan jasad bayi malang tersebut. Di tengah proses evakuasi oleh petugas PMI dan persiapan otopsi, Kepala Desa Pesanggrahan secara spontan memberikan nama bagi sang bayi.
“Untuk nama bayi yang ditemukan saya beri nama Muhammad Gatra secara spontan saat PMI mau melakukan evakuasi dan otopsi. Saat itu ingin menyiapkan liang lahat, sehingga nama itu spontan saya sebutkan karena terenyuh,” ungkap Afif.
Awal mula penemuan ini terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pasangan suami istri, Irham (52) dan Rochannah (44), yang baru saja pulang dari Gresik, dibuat curiga oleh keberadaan gundukan tanah baru di samping sumur rumah mereka.
Saat gundukan tersebut digali, mereka mendapati bungkusan kain yang ternyata berisi jasad bayi laki-laki.
Temuan itu segera dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian mengevakuasi jasad ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo, untuk kepentingan autopsi.
Dikonfirmasi terpisah, AKP Sugeng Hariyanto dari Polsek Kutorejo membenarkan bahwa penanganan kasus penemuan jasad bayi tersebut kini telah dilimpahkan dan ditangani penuh oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Mojokerto, Ipda Pipin Ardiansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penanganan perkara ini.
Namun, pihaknya belum membeberkan detail penetapan tersangka maupun penahanan, karena masih menunggu arahan pimpinan.
“Benar, tapi masih nunggu perintah Kasat,” pungkasnya.












