Palangkaraya, JatimMandiri.id – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Salah satunya dilakukan bersama Universitas Palangka Raya melalui Pusat Studi Kepolisian yang dibentuk pada 10 Maret 2026.
Memasuki tahap operasionalisasi, Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan akademisi.
Pusat studi ini diharapkan mampu menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya.
Dari Universitas Palangka Raya hadir Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, serta Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting dalam pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Pembahasan tidak lagi hanya berfokus pada aspek kelembagaan, tetapi mulai diarahkan pada pelaksanaan program secara konkret.
Sejumlah agenda yang dibahas meliputi penyusunan peta jalan atau roadmap penelitian, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policing.
Topik penelitian juga akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tantangan kepolisian dan keamanan masyarakat. Di antaranya transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari strategi Polri membangun organisasi pembelajar atau learning organization.
Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk menghadapi perkembangan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, tantangan kepolisian saat ini berkembang semakin cepat. Perubahan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial membutuhkan SDM Polri yang tidak hanya memiliki kemampuan operasional, tetapi juga mampu berpikir kritis, menganalisis persoalan, dan menghasilkan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Perluas Jejaring Police Science
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari upaya Polri memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama tersebut kemudian menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring ini diarahkan untuk membangun ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian.
Melalui kolaborasi tersebut, Polri berharap ilmu pengetahuan dan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan organisasi, peningkatan kualitas SDM, penyusunan kebijakan, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya diharapkan menjadi salah satu simpul penting dalam jejaring tersebut, khususnya dalam menghasilkan kajian dan inovasi yang relevan dengan karakteristik serta kebutuhan keamanan di Kalimantan Tengah dan Indonesia secara lebih luas.












