Malang, Jatim Mandiri — Bupati Malang HM Sanusi melantik, mengambil sumpah, dan mengukuhkan 166 aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (3/8). Pelantikan dilakukan untuk memperkuat kapasitas birokrasi dan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 166 ASN yang dilantik dan dikukuhkan terdiri atas 20 pejabat administrator, 21 pejabat fungsional, delapan pegawai negeri sipil (PNS) yang diambil sumpahnya, serta 117 kepala sekolah. Kepala sekolah yang dikukuhkan meliputi 19 kepala SMP, 94 kepala SD, dan empat kepala TK.
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Setiap pejabat, kata Sanusi, diharapkan mampu menjadi penyelesai masalah, menghadirkan inovasi, serta membangun budaya kerja 5K, yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi.
Bupati juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, ASN dituntut tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat dipercaya.
Kepada para kepala sekolah yang dikukuhkan, Sanusi berpesan agar menjadi pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan inovatif, sekaligus menggerakkan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pemerintahan yang lebih responsif dan pendidikan yang semakin berkualitas. (yf/ibn)












