Nasional

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

×

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
MenakMenaker juga menyoroti masih rendahnya angka pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang 2025, tercatat hanya 158 kasus PAK, angka yang dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.er juga menyoroti masih rendahnya angka pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang 2025, tercatat hanya 158 kasus PAK, yang belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil peran lebih strategis sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, terutama dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Menurut Yassierli, penguatan langkah preventif menjadi kunci agar perlindungan tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu menekan angka kecelakaan kerja nasional.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus menyebabkan kematian, sementara 4.133 kasus lainnya berujung pada cacat fungsi maupun cacat total.

“Pendekatan yang selama ini lebih bersifat reaktif dan hanya fokus pada pemberian kompensasi tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi pada program promotif dan preventif akan memberikan dampak penghematan jauh lebih besar di masa depan,” ujar Yassierli dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menaker juga menyoroti masih rendahnya angka pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang 2025, tercatat hanya 158 kasus PAK, angka yang dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menambahkan, data global dari World Health Organization (WHO) dan International Labour Organization (ILO) menunjukkan sebagian besar kematian pekerja dipicu penyakit akibat lingkungan kerja yang kurang sehat dan aman.

Karena itu, pendekatan promotif dan preventif dinilai sangat penting untuk memperkuat budaya K3 sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan.

Saat ini, penerapan SMK3 baru dijalankan sekitar 18 ribu perusahaan dari total 450 ribu perusahaan yang ada di Indonesia.

Untuk mempercepat perbaikan sistem K3 nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tiga pekerjaan rumah utama bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Azerbaijan

Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim. Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif berbasis wilayah.

Ketiga, memastikan implementasi SMK3 berjalan nyata dan terukur di lingkungan perusahaan.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti melalui pembahasan teknis lebih mendalam.

Langkah yang akan segera dilakukan meliputi integrasi data, penyempurnaan mekanisme klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan program pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun budaya K3 yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan di seluruh sektor industri Indonesia,” ujar Saiful.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *