Intisari Berita:
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, menyampaikan belasungkawa atas musibah terbakarnya KM Mutiara Sentosa II di perairan Pulau Sapudi, Sumenep, serta mendorong percepatan pencarian 40 korban yang masih hilang.
Halim menyebut manifes dan peralatan keselamatan kapal terpantau tertib, sementara dugaan awal titik api berasal dari muatan truk plastik di dalam dek.
Komisi D terus mengawal investigasi resmi bersama Dishub Jatim dan KSOP Utama Tanjung Perak, serta menegaskan perlunya sanksi tegas jika terbukti ada unsur kelalaian (human error).
Surabaya, Jatimmandiri.id — Tragedi terbakarnya Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif Provinsi Jawa Timur.
Atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Madura, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya lima korban jiwa dalam insiden laut tersebut.
Di samping mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menyelamatkan ratusan penumpang, Halim menyoroti masih adanya sekitar 40 penumpang yang hingga kini di laporkan belum di temukan dan tengah dalam operasi pencarian intensif.
“Atas nama pribadi dan wakil masyarakat Madura di DPRD Jatim, saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa ini. Kami berdoa agar para penumpang yang sampai saat ini belum di temukan. Dan dapat segera di evakuasi dalam kondisi selamat,” ujar Abdul Halim, Senin (3/8/2026).
Manifes Dinilai Tertib, Titik Api Diduga dari Truk Plastik
Berdasarkan laporan awal dari BPBD, relawan, dan petugas di lapangan, Halim mengungkapkan bahwa kelengkapan administrasi manifes penumpang serta penyediaan alat keselamatan. Seperti pelampung di KM Mutiara Sentosa II terbilang tertib dan memenuhi standar operational.
Mengenai pemicu awal timbulnya kobaran api, beberapa saksi mata penumpang menyebutkan percikan api. Dan pertama kali terlihat membakar armada truk yang mengangkut muatan bahan plastik di dek kendaraan.
Penegasan Komisi D DPRD Jatim:
-
Pengawasan Investigasi: Menunggu hasil investigasi teknis resmi dari pihak berwenang guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
-
Tanggung Jawab Muatan: Menegaskan bahwa keselamatan pelayaran bukan sekadar beban pengelola kapal, melainkan juga kepatuhan pemilik barang/ekspedisi armada truk.
-
Tindakan Hukum/Sanksi: Meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian (human error).
Kawal Posko Bersama di Tanjung Perak
Guna memastikan penanganan berjalan transparan, Komisi D DPRD Jatim terus berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Yang kini telah menyiagakan personil di Posko Bersama Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami di Komisi D terus mengawal dan mengawasi proses ini. Jika nanti di temukan unsur human error, itu domain KSOP untuk memberikan punishment atau sanksi. Tetap harus ada konsekuensi hukum atas kejadian ini. Namun, saat ini mari kita fokus dan berdoa agar korban hilang segera di temukan,” tegas legislator asal Madura tersebut.
Pihaknya turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap unsur tim SAR gabungan—mulai dari Basarnas, TNI AL, Kepolisian, BPBD. Hingga nelayan lokal—yang tanpa lelah melakukan aksi penyelamatan di tengah laut.












