HukrimJatim

Resahkan Warga, 27 Motor Balap Liar di Pungging Digulung Polres Mojokerto

Penulis: Ayu SukmaEditor: Alif Bintang
×

Resahkan Warga, 27 Motor Balap Liar di Pungging Digulung Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 27 unit kendaraan bermotor berhasil disita.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Jajaran Polres Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Melalui razia ketat yang digelar Satuan Samapta pada Jumat (31/7/2026) sore, puluhan remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan di kawasan Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Aksi penertiban ini dipicu oleh aduan warga setempat yang meresahkan tingkah para pemuda yang menjadikan jalan umum sebagai lintasan balap.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan sekaligus menciduk para pelaku.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 27 unit kendaraan bermotor berhasil disita.

Untuk memberikan efek jera yang nyata, para remaja yang terjaring diwajibkan mendorong sepeda motor mereka dari lokasi kejadian hingga ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pendataan serta pembinaan khusus.

Kasatsamapta Polres Mojokerto, AKP Djoejono Wihandoko, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk respons kilat kepolisian atas aspirasi masyarakat.

“Usai mendapatkan laporan masyarakat adanya balap lia, kami langsung tindak lanjuti,” kata Wihandoko, Minggu (2/8/2026) pagi.

Ia merinci bahwa puluhan armada milik para pelaku balap liar tersebut langsung diangkut ke markas komando untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Kami amankan 27 kendaraan,” terangnya.

Wihandoko menjelaskan bahwa langkah represif ini penting diambil guna memelihara Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Mojokerto, sekaligus menekan potensi kecelakaan fatal akibat aksi nekat jalanan tersebut.

“Guna terciptanya Harkamtibmas dilingkungan hukum Polres Mojokerto maka kita amankan,” tambahnya.

Tak hanya tindakan tegas di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan peran aktif pihak keluarga.

Usai proses pendataan selesai, para orang tua dari remaja yang terjaring dipanggil langsung ke Mapolres Mojokerto untuk menjemput anak-anak mereka.

Baca Juga  Polije Jember Pertahankan Runner-up Porseni Politeknik XV 2026 dengan Raihan 36 Medali

“Mereka yang diamankan langsung didatangkan orang tuanya untuk menjemput,” ujar Wihandoko.

Langkah kolaboratif ini pun mendapat apresiasi hangat dari para orang tua murid.

Kebijakan kepolisian dianggap menjadi momentum edukatif bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Tanggapan orang tua mengucapkan terima kasih yang akan membuat lebih baik anak-anaknya ke depan,” tandasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) masih bertahan di Jalan Jagir Wonokromo,…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Paripurna III untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terhadap lima Raperda Non-APBD…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polres Malang melibatkan Bhabinkamtibmas di tingkat desa untuk mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan petani dan pemantauan lahan…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Pemkot Malang masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab perubahan warna air Sungai Brantas di Mergosono,…