Mojokerto, Jatimmandiri.id – Naas menimpa Aaisy Nida Zakariyah (22), warga Dusun Mojosarirejo, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Pengendara sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi W 6721 RA tersebut meninggal dunia usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/8/2026) malam sekira pukul 22.25 WIB.
Kecelakaan tragis ini melibatkan satu unit traktor head berpelat nomor L 9052 UW yang dikemudikan oleh Mukhamad Rokhimin (33), warga Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan, insiden bermula saat kendaraan truk besar tersebut mengalami gangguan teknis hingga terpaksa berhenti di tepi jalan.
“Kendaraan parkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke timur karena mengalami ban bocor,” kata Bagas, Minggu (2/8/2026).
Insiden berdarah tak terhindarkan saat korban yang melaju dari arah Pungging menuju Ngoro melintasi lokasi.
Diduga kuat, pengemudi truk tidak memasang atau memberikan tanda bahaya yang memadai saat memarkir kendaraan besarnya di badan jalan.
“Karena minimnya tanda bahaya, kendaraan korban menabrak bagian belakang kendaraan truk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Benturan keras membuat pengendara sepeda motor NMax mengalami luka parah hingga menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke RS Pusdik Brimob Watukosek.
“Dalam kejadian tersebut satu orang meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Yamaha NMax,” tandasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengindikasikan adanya kelalaian dari pengemudi traktor head yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan tanpa peringatan aman bagi pengguna jalan lain.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah bergerak cepat menggelar olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan resmi terkait kecelakaan maut tersebut.












