Kota Besar

Wali Kota Eri Cahyadi: Terduga Pelaku Pungli CFD Darmo dan PKL Tambak Wedi Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

×

Wali Kota Eri Cahyadi: Terduga Pelaku Pungli CFD Darmo dan PKL Tambak Wedi Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan proses hukum terhadap dugaan pungutan liar di kawasan CFD Jalan Darmo dan PKL Tambak Wedi tetap berlanjut meski para terduga pelaku telah meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungutan.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa dua pihak yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli), yakni paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Tambak Wedi dan seorang perempuan bernama Erna yang diduga melakukan pungutan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, telah datang menemuinya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Keduanya, kata Eri, mengakui telah melakukan kesalahan. Bahkan, paguyuban PKL Tambak Wedi telah mengembalikan seluruh uang hasil pungutan kepada para pedagang yang sebelumnya menjadi korban.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Pertama, paguyuban PKL Tambak Wedi dan kedua Bu Erna yang sempat menjadi perhatian publik karena kasus pungutan di kawasan CFD Darmo. Keduanya mengakui kesalahan yang telah dilakukan,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (29/7/2026).

Eri menjelaskan, paguyuban PKL Tambak Wedi mengakui telah menarik sejumlah uang dari para pedagang. Setelah persoalan tersebut dilaporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan kepada pedagang disertai permintaan maaf.

“Setelah kasus itu saya laporkan, uang yang dipungut langsung dikembalikan. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf,” katanya.

Sementara itu, Erna yang diduga melakukan pungutan di kawasan CFD Jalan Darmo juga datang secara langsung untuk meminta maaf. Kepada Eri, ia mengaku nekat melakukan pungutan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.

“Bu Erna juga datang menyampaikan permintaan maaf. Beliau mengaku melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya,” tutur Eri.

Meski demikian, Eri mengaku bersyukur setelah mendapat penjelasan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam dugaan praktik pungutan tersebut.

Baca Juga  3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

“Yang membuat saya lega, Bu Erna menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan Satpol PP maupun DLH. Sebelumnya sempat muncul anggapan seolah-olah kedua instansi tersebut ikut terlibat,” ungkapnya.

Kendati telah memberikan maaf secara pribadi, Eri menegaskan bahwa permintaan maaf semestinya juga disampaikan kepada masyarakat Surabaya, khususnya para pedagang yang menjadi korban pungutan liar.

“Saya sudah memaafkan. Namun, yang seharusnya menerima permintaan maaf adalah warga Surabaya yang menjadi korban. Uang yang dipungut harus dikembalikan, kemudian sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa permintaan maaf dan pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Meskipun sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Kelanjutan perkara menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Eri menambahkan, keputusan mengenai hasil penyelidikan maupun sanksi hukum nantinya akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku oleh aparat yang berwenang.

Selain itu, ia membantah anggapan yang menyebut Pemerintah Kota Surabaya terlibat dalam praktik pungli tersebut. Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar selalu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Surabaya.

“Yang penting masyarakat mengetahui bahwa Pemkot Surabaya selalu menindaklanjuti setiap laporan dugaan pungutan liar. Pemerintah Kota tidak terlibat dalam perkara ini, meskipun nama pemerintah sering dicatut seolah-olah ikut terlibat,” jelasnya.

Eri berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar praktik pungutan liar maupun aksi premanisme tidak kembali terjadi di Kota Surabaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui hotline Wali Kota Surabaya maupun Satgas Preman.

“Dengan adanya kejadian ini, saya berharap semuanya menjadi jelas. Mari bersama-sama melawan pungutan liar dan aksi premanisme di Surabaya. Jika masih menemukan praktik serupa, segera laporkan melalui hotline saya atau kepada Satgas Preman,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *