Jatim

Aduan Warga Lewat Lapor Mbak Wali 112 Ditindaklanjuti, Satpol PP dan Kelurahan Dandangan Siapkan Penataan PKL Pasar Selowarih

×

Aduan Warga Lewat Lapor Mbak Wali 112 Ditindaklanjuti, Satpol PP dan Kelurahan Dandangan Siapkan Penataan PKL Pasar Selowarih

Sebarkan artikel ini
Petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari warga.
Example 468x60

Kediri, Jatimmandiri.id – Respons cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Kediri terhadap aduan masyarakat melalui layanan Lapor Mbak Wali 112.

Laporan mengenai keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air di kawasan Pasar Selowarih, Kelurahan Dandangan, langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Kediri bersama pemerintah kelurahan, Selasa (28/7/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari warga.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kios PKL berdiri di atas saluran air. Kondisi tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan ruang sekaligus berpotensi mengganggu fungsi drainase dan kelancaran aliran air.

Kepala Kelurahan Dandangan, Candra, menjelaskan bahwa selama ini keberadaan PKL di lokasi tersebut masih ditoleransi karena belum menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Namun, setelah adanya laporan resmi melalui layanan pengaduan, pemerintah memandang perlu melakukan penataan dengan pendekatan yang mengedepankan dialog.

“Kami akan meminta Ketua RT dan RW 12 mendata seluruh pemilik kios untuk kemudian diajak bermusyawarah. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, bidang aset, serta bagian hukum agar proses penataan dapat dilakukan secara baik dan mengedepankan solusi,” ujar Candra.

Ia menjelaskan, sebagian besar pedagang sebelumnya berjualan di dalam Pasar Selowarih.

Namun karena aktivitas pasar dinilai semakin sepi, mereka memilih berpindah ke luar area pasar hingga menempati lokasi di atas saluran air.

Salah seorang pedagang, Endah Prasetyo, mengaku siap mematuhi kebijakan pemerintah apabila lokasi yang ditempati memang merupakan aset milik pemerintah.

Meski demikian, ia berharap penataan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga disertai solusi berupa lokasi relokasi yang layak agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Baca Juga  Tambang Galian C Desa Wilangan Nganjuk Dilaporkan Ke Polda Jatim

“Saya menerima apabila memang harus dipindahkan karena ini aset pemerintah. Harapan kami, pemerintah juga menyiapkan tempat relokasi yang layak supaya kami tetap bisa mencari nafkah,” ungkap Endah.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, mayoritas pedagang yang berjualan di lokasi tersebut diketahui bukan merupakan warga asli Kelurahan Dandangan, melainkan berasal dari luar wilayah Kota Kediri.

Candra menegaskan, proses penataan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan persuasif.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan penegakan aturan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial serta keberlangsungan usaha para pedagang.

Melalui tindak lanjut atas laporan warga ini, Pemerintah Kota Kediri berharap penataan kawasan Pasar Selowarih dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal tanpa mengesampingkan kepentingan para pelaku usaha kecil.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *