Surabaya, Jatim Mandiri
Pendapatan negara di Jawa Timur hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp128,18 triliun atau mencapai 42,45 persen dari target APBN sebesar Rp301,96 triliun. Capaian tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp123,81 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp4,37 triliun, dengan kinerja didukung pertumbuhan sejumlah sektor utama.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan penerimaan perpajakan telah mencapai 41,87 persen dari target.
“Pendapatan negara ini terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp123,81 triliun atau 41,87 persen dari target dan PNBP sebesar Rp4,37 triliun atau 69,86 persen dari target,” kata Max dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/7).
Seperti dilansir dari Antara, Penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp57,20 triliun, kepabeanan dan cukai Rp66,61 triliun, serta PNBP Rp4,37 triliun. Ketiga komponen tersebut masing-masing tumbuh 17,38 persen, 0,41 persen, dan 7,23 persen secara tahunan.
Realisasi penerimaan pajak mencapai 39,58 persen dari target dan ditopang peningkatan PPh badan sebesar Rp8,30 triliun yang tumbuh 16,34 persen.
Penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp5,65 triliun atau tumbuh 1,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, penerimaan neto dari PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, dan PPh Final sebesar Rp3,03 triliun terkontraksi 1,15 persen.
Kontraksi tersebut dipengaruhi pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagai tindak lanjut putusan banding Pengadilan Pajak. “Namun, secara bruto masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 12,13 persen (yoy),” ujar Max.
Ia menambahkan, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan, perdagangan, pemerintahan, serta transportasi dan pergudangan tetap tumbuh baik secara bruto maupun neto. Dari sektor kepabeanan dan cukai, realisasi cukai mencapai Rp63,11 triliun atau 43,59 persen dari target APBN, namun terkontraksi 0,06 persen.
Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya produksi hasil tembakau pada November-Desember 2025 dan Maret 2026.
Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp3,20 triliun atau 52,95 persen dari target, tumbuh 11,30 persen karena meningkatnya nilai dan volume impor serta penguatan dolar AS terhadap rupiah.
Realisasi bea keluar mencapai Rp300 miliar atau 79,95 persen dari target APBN, namun terkontraksi 3,72 persen akibat turunnya harga CPO dan volume produk turunannya.
Pendapatan negara juga didukung PNBP yang berasal dari optimalisasi penerimaan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,99 triliun dan PNBP lainnya Rp2,38 triliun. Realisasi PNBP meliputi pokok lelang Rp1,88 triliun, PNBP lelang Rp49,05 miliar, PNBP pengurusan piutang negara Rp79,06 juta, serta PNBP aset Rp85,86 miliar. (ant/ibn)












