EkbisHeadlineJatim

200 Pedagang Pasar Bandar Kediri Mogok Jualan, Protes Aturan Perumda Pasar Joyoboyo

Penulis: Sayid RidhoEditor: Alif Bintang
×

200 Pedagang Pasar Bandar Kediri Mogok Jualan, Protes Aturan Perumda Pasar Joyoboyo

Sebarkan artikel ini
Aktivitas perdagangan di Pasar Bandar, Kota Kediri, tampak sepi pada Selasa (1/9/2026).
Example 468x60

Kediri, Jatimmandiri.id – Aktivitas perdagangan di Pasar Bandar, Kota Kediri, tampak berbeda pada Selasa (1/9/2026).

Lebih dari 200 pedagang memilih menghentikan sementara aktivitas jual beli sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai semakin memberatkan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Aksi mogok berjualan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus upaya mendorong adanya penyelesaian atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pedagang.

Mereka berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri turun tangan dan mempertemukan pedagang dengan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri untuk mencari jalan keluar.

Pedagang gerabah Pasar Bandar, Yunus, mengatakan persoalan pengelolaan pasar sebenarnya telah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, ketika Pasar Bandar masih dikelola langsung oleh Pemkot Kediri melalui dinas terkait, pengelolaan pasar dirasakan lebih manusiawi.

Namun, sekitar tiga tahun terakhir kewenangan pengelolaan pasar diberikan kepada Perumda Pasar Joyoboyo.

Sejak perubahan tersebut, menurut Yunus, muncul sejumlah regulasi baru yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan pedagang.

“Harapan kami, pasar itu bagaimana supaya ramai, ekonomi berjalan lancar, dan bisa membantu perekonomian mikro. Tetapi beberapa regulasi yang diterapkan justru kami rasakan bertolak belakang,” ujar Yunus.

Salah satu persoalan yang disoroti pedagang adalah perubahan sistem akses masuk pasar dan pengelolaan parkir.

Yunus menyebut, sekitar dua tahun terakhir akses masuk dan keluar Pasar Bandar mengalami perubahan.

Pintu masuk dan keluar diatur sedemikian rupa, disertai petugas yang melakukan penarikan retribusi.

Menurutnya, perubahan sistem tersebut berdampak terhadap jumlah pengunjung pasar yang disebut mengalami penurunan cukup signifikan.

“Setelah sistem seperti itu, pengunjung menurun drastis. Dari pihak pedagang sudah sejak dulu mengajukan keberatan, tetapi belum mendapatkan solusi,” katanya.

Meski demikian, pedagang mengaku tetap berusaha mengikuti aturan yang diterapkan pengelola pasar.

Baca Juga  Mengapa Membaca Buku di Tempat Umum Terasa Lebih Menenangkan? Ini 5 Alasannya

“Kalau memang harus seperti itu, ya kami mengikuti. Tetapi semakin ke belakang aturan baru semakin banyak,” imbuhnya.

Selain persoalan akses pasar, pedagang juga mempersoalkan kebijakan sewa kios.

Yunus mengatakan, sebelumnya pedagang memahami adanya kewajiban membayar biaya sewa sekitar Rp200 ribu per tahun untuk setiap kios.

Namun, persoalan muncul setelah pedagang menerima buku atau dokumen perjanjian yang ternyata memuat berbagai syarat dan ketentuan.

Pedagang mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai seluruh ketentuan tersebut sebelum menandatangani dokumen.

“Awalnya kami hanya disosialisasikan membayar Rp200 ribu per tahun. Tidak ada sosialisasi tentang syarat dan ketentuannya secara lengkap. Setelah tanda tangan, sekitar seminggu kemudian buku diberikan. Ternyata banyak faktor yang menurut kami memberatkan,” jelas Yunus.

Ia menilai sejumlah ketentuan tersebut membuat pedagang merasa belum mendapatkan kepastian mengenai hak dan kewajiban atas kios yang selama ini ditempati.

Persoalan lain yang belakangan membuat pedagang resah adalah munculnya tagihan ketika kios tidak beroperasi dalam periode tertentu. Yunus mengatakan, dalam kondisi tertentu pedagang memang terpaksa menutup kios karena sepi atau memiliki kepentingan lain. Namun, kondisi tersebut menurutnya kini justru dapat menimbulkan tagihan.

Sejumlah pedagang, kata Yunus, bahkan menerima tagihan mulai sekitar Rp160 ribu hingga mencapai Rp1,2 juta. Tagihan tersebut disebut berkaitan dengan ketentuan terhadap kios yang tidak dibuka dalam rentang Januari hingga Agustus 2026.

“Dulu kalau tutup ya tidak seperti ini. Sekarang ada aturan lagi. Pedagang yang tutup dalam rentang waktu tertentu kemudian dihitung dan muncul tagihan,” katanya.

Kondisi itu membuat sebagian pedagang merasa khawatir untuk menutup kios meskipun sedang tidak memungkinkan berjualan.

Pedagang menegaskan aksi mogok tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap aturan.

Baca Juga  Strategi Liburan Hemat di Jawa Timur: Panduan Jelajah Lima Kota Eksotis dan Tips Manajemen Anggaran

Mereka ingin mendapatkan ruang dialog agar berbagai persoalan pengelolaan Pasar Bandar dapat diselesaikan bersama.

Yunus berharap ada pertemuan yang melibatkan empat unsur. Yakni pedagang, Pemkot Kediri sebagai pemilik pasar, Perumda Pasar Joyoboyo sebagai pihak yang diberi kewenangan mengelola pasar, serta DPRD Kota Kediri sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Pasar Bandar ini milik Pemerintah Kota Kediri. Kami berharap ada empat pilar yang duduk bersama. Pedagang sebagai pihak yang berjualan, Pemkot sebagai pemilik, Perumda Pasar sebagai pihak yang diberi kewenangan mengelola, kemudian DPRD sebagai bagian dari pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, keempat pihak tersebut perlu duduk bersama sebelum menentukan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan pedagang.

“Yang kami cari win-win solution. PAD tetap tercukupi, tetapi pedagang juga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Aksi mogok berjualan pada Selasa (1/9/2026) diikuti lebih dari 200 pedagang. Sebelum aksi resmi dilakukan, sebagian pedagang disebut telah lebih dahulu mengurangi aktivitas maupun menutup kios.

Yunus mengatakan, sempat muncul usulan agar aksi dilakukan selama tiga hari. Ada pula pedagang yang menginginkan aksi berupa penutupan kios secara bergantian.

Namun, setelah dilakukan komunikasi di antara para pedagang, akhirnya dipilih jalan tengah dengan melaksanakan aksi mogok selama satu hari.

“Kami berusaha merangkul teman-teman semua. Akhirnya diambil jalan tengah, aksi hanya satu hari,” katanya.

Pedagang memastikan aktivitas jual beli di Pasar Bandar kembali berjalan pada Rabu (2/9/2026).

Yunus juga mengajak masyarakat dan pelanggan untuk kembali berbelanja ke Pasar Bandar.

“InsyaAllah besok Rabu teman-teman mulai berdagang lagi. Untuk pelanggan Pasar Bandar, monggo besok bisa berbelanja, kita ramaikan lagi Pasar Bandar,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri disebut telah menunjukkan itikad untuk menemui dan berdialog dengan para pedagang.

Baca Juga  Disperta Kab. Probolinggo Berbenah untuk Perpanjang Sertifikat NKV

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menjadi pihak yang diharapkan pedagang dapat memberikan penjelasan terkait berbagai regulasi yang saat ini diterapkan di Pasar Bandar.

Pedagang berharap dialog tersebut tidak berhenti pada pertemuan antara pengelola dan pedagang saja.

Mereka menginginkan Pemkot Kediri dan DPRD Kota Kediri ikut terlibat. Sehingga setiap kebijakan dapat dibahas secara terbuka dan memiliki dasar kesepakatan yang jelas.

Bagi pedagang, Pasar Bandar bukan sekadar tempat mencari nafkah. Pasar tersebut menjadi ruang bagi ratusan pelaku usaha kecil untuk mempertahankan kehidupan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, mereka berharap kebijakan pengelolaan pasar tetap mempertimbangkan kondisi nyata pedagang di lapangan.

“Saya mewakili para pedagang berharap dapat ditemukan jalan tengah agar aktivitas Pasar Bandar kembali ramai, roda perekonomian tetap berjalan, PAD tetap terjaga, sekaligus hak dan kepastian bagi para pedagang mendapatkan perhatian,” pungkas Yunus.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Hujan ringan hingga sedang mulai mengguyur sejumlah wilayah Jatim seiring Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan kekeringan…

Berita

Sidoarjo, Jatim Mandiri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Krian memperkuat layanan langsung dan digital untuk memudahkan…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Di tengah aktivitas erupsi sejumlah gunung api, dan karhutla di sejumlah tempat, Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Pemkot Surabaya memecat Imam, anggota Satpol PP yang mengakui menjanjikan pekerjaan kepada warga dengan imbalan uang pada…