Surabaya, Jatimmandiri.id – Warga dan seluruh pengurus RT/RW 3 Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, kompak menolak keras rencana operasional toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX.
Penolakan ini dipicu karena wilayah setempat sudah jenuh dengan bisnis minuman keras (miras).
Ditambah lagi, pihak pengelola nekat memajang plakat vulgar meskipun belum mengantongi izin resmi.
Meski belum beroperasi, toko tersebut dinilai sudah memicu keresahan warga.
Ketua RT 7/RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, menegaskan bahwa seluruh pengurus RT di wilayah RW 3 satu suara mendukung penolakan warga. Aspirasi ini merupakan hasil keputusan bersama demi menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami menolak adanya toko minuman keras Spiritshaus. Saat rapat kemarin, seluruh pengurus RT pun sepakat menolak. Sudah cukup untuk usaha yang seperti itu di wilayah kami,” tutur Hadi, Kamis (16/7/2026).
Warga merasa wilayah pemukiman mereka sudah terlalu sesak dengan tempat hiburan dan gerai penyedia alkohol.
Hadi menambahkan, pihaknya telah melayangkan teguran langsung kepada pemilik Spiritshaus untuk segera menurunkan plakat promosi yang dinilai vulgar tersebut guna meredam gejolak di masyarakat.
Lebih lanjut, ia mendorong pihak pengelola untuk memanfaatkan momentum ini, selagi izin belum keluar, untuk memutar haluan bisnis ke sektor yang ramah lingkungan dan diterima warga.
“Mumpung belum mengurus izinnya, kami minta untuk mengganti usaha. Silakan kalau mau buka warkop, kafe, resto atau depot makanan, kami tidak akan melarang,” imbuhnya.
Sikap senada juga disuarakan oleh Ketua RW 3 Barata Jaya Suyitno. Diakuinya, aduan dari warga masuk ke mejanya terkait keberadaan calon toko miras tersebut.
“Beberapa warga sudah ada yang laporan ke saya terkait keberadaan toko miras Spiritshaus. Warga sangat menolak. Tentu aspirasi warga ini akan saya teruskan ke kelurahan dan kecamatan,” ujar Suyitno.
Pihaknya berjanji akan terus mengawasi gerak-gerik Spiritshaus. Suyitno memperingatkan pihak pengelola agar tidak mencoba-coba membuka operasional toko secara sembunyi-sembunyi atau nekat melangkahi restu warga.
Apabila peringatan ini diabaikan, menurutnya warga tidak akan tinggal diam. “Jika mereka tetap nekat buka, maka warga tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi langsung di lokasi,” tegas Suyitno.
Sementara itu, Humas Spiritshaus Nurdin membenarkan bahwa toko di Barata Jaya diperuntukkan untuk sub distributor miras.
“Iya, kita buka untuk sub distributor minuman keras,” tandasnya.












