Malang, Jatim Mandiri.id – Yayasan Satria Lelaku Nusantara (YSLN) bersiap melakukan audiensi dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, setelah pembubaran Panitia Srawung Budaya Aksara Kawi di Malang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut direncanakan sebagai bentuk pelaporan pelaksanaan kegiatan sekaligus penyampaian hasil audiensi dengan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Sebelumnya, perwakilan YSLN bertemu Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada 30 Juni 2026. Audiensi yang diinisiasi Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti itu membahas berbagai upaya pelestarian Aksara Kawi, termasuk inisiatif pendirian Portal Media Aksara Kawi.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Fadli Zon tidak hanya menyambut baik gagasan tersebut, tetapi juga menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan Aksara Kawi agar diusulkan sebagai warisan budaya ke UNESCO.
Rencana audiensi dengan Pemerintah Kota Malang juga menjadi tindak lanjut dari penyelenggaraan Srawung Budaya Aksara Kawi yang digelar pada 5 Juli 2026 di Malang. Kegiatan itu mendapat sambutan antusias dari para pegiat budaya, akademisi, dan pemerhati sejarah yang berharap pelestarian Aksara Kawi dapat dilakukan secara lebih rutin dan berkelanjutan.
Srawung Budaya Aksara Kawi diselenggarakan oleh Kolaborasi Bang Wetan, gabungan enam komunitas pelestari budaya, yakni Masyarakat Adat Nusantara (MATRA), Joglo Pawiyatan Aksara dan Budaya Kota Batu, Rumah Pawiyatan Aksara Singhasari, Mukti Laku, Pelestari Purbakala Budaya Indonesia (PPBI), serta Yayasan Satria Lelaku Nusantara (YSLN).
Ketua YSLN, Agus Rachmad Hakim, mengatakan pihaknya berharap dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mendukung pengembangan program pelestarian Aksara Kawi.
“Harapannya, inisiatif Kementerian Kebudayaan untuk memprioritaskan Aksara Kawi menuju UNESCO bisa disinergikan dengan kami dan Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.
Hakim menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kota Malang dan kini menunggu jadwal pertemuan dengan Wali Kota Wahyu Hidayat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas budaya menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pelestarian Aksara Kawi sebagai bagian dari warisan budaya Nusantara. (*)













