BeritaBerita DaerahDaerahJatim

Tunggu Hasil Forensik, Dua Opsi Pembinaan Disiapkan

×

Tunggu Hasil Forensik, Dua Opsi Pembinaan Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) memimpin konferensi pers terkait dugaan perundungan berbuntut kematian bocah 10 tahun, Senin (19/10). NABIL
Example 468x60

Dugaan Perundungan Berbuntut Kematian Bocah

Surabaya, Jatim Mandiri

Polisi menyiapkan dua opsi penanganan terhadap anak berusia di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum dalam kasus kematian bocah penyandang disabilitas di Surabaya, September lalu. Keputusan akan mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan, laporan pekerja sosial, kecukupan alat bukti, serta kepentingan terbaik anak.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Sabtu pagi (12/9). Korban berinisial Z, berusia 10 tahun, merupakan warga kawasan Rungkut, Surabaya, yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan oleh dua temannya yang berusia 8 dan 10 tahun.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, rapat pengambilan keputusan bersama digelar pada Senin (19/10). “Proses rapat mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan laporan sosial dari pekerja sosial sebagai bahan utama menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya,” kata Ganis di Mapolda Jatim, Senin (19/10).

Ganis menjelaskan, Pasal 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur penanganan anak yang belum berusia 12 tahun dan berhadapan dengan hukum. “Pertama, anak dikembalikan kepada orang tua atau wali. Kedua, anak diserahkan kepada negara untuk mengikuti pembinaan sosial di lembaga Dinsos paling lama enam bulan,” terangnya.

Menurut Ganis, penentuan langkah itu didasarkan kecukupan alat bukti dan rekomendasi Bapas. Ia menegaskan, penanganan perkara harus berlangsung transparan, objektif, dan berkeadilan.

Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Sampel darah dan lambung korban telah dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim pada 30 September 2026 untuk pemeriksaan toksikologi.

“Hasil uji toksikologi dari Bidang Laboratorium Forensik Polri belum keluar, sehingga penyebab kematian belum dapat disimpulkan secara medis. Nanti tim penyidik yang akan menyampaikan berdasarkan fakta dan alat bukti resmi,” tegas Ganis.

Baca Juga  Jika Atlantis Ada, Di Mana Pelabuhannya?

Ayah korban SA (53) mengaku tidak mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa putranya. Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang tertidur setelah minum obat, sedangkan istrinya pergi berjualan ke pasar.

Istri SA kemudian menemukan Z tergeletak di teras rumah dalam kondisi tidak berdaya. Korban mengalami perubahan warna pada wajah dan ditemukan dengan tali sepatu terlilit di lehernya.

Ayah korban juga menyebut terdapat bercak sabun colek di mulut Z.  “Mulutnya itu ada sabun colek. Sepertinya dijejali (sabun colek). Hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara juga menemukan ada cairan sabun colek di lambung anak saya,” kata SA.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, korban didatangi dua anak tetangganya di rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi masih mendalami peran masing-masing anak dalam peristiwa ini. “Salah satu anak diduga melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya anak korban,” ungkap Luthfie. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan Rumah Sakit Eka Candrarini, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban dan kedua anak yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan pendampingan orang tua, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya, serta penasihat hukum.  Polisi juga berkoordinasi dengan Bapas sejak 14 September.

Pemeriksaan terhadap salah satu anak di Bapas dilakukan pada 21 September, sedangkan rekonstruksi perkara berlangsung pada 2 Oktober melibatkan Bapas, pekerja sosial, DP3A, dan penasihat hukum.

“Kami masih menunggu hasil dari Peksos atau kementerian dalam hal ini Lapsos (Lembaga Perlindungan Anak Sosial), termasuk juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor Polda Jawa Timur,” ujar Luthfie.

Anak berusia 10 tahun yang berhadapan dengan hukum saat ini berada dalam pengasuhan orang tuanya sembari menunggu keputusan bersama. “Artinya bahwa keberadaan anak itu saat ini dengan orang tuanya itu adalah masih dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, yaitu rapat pengambilan keputusan bersama,” jelas Luthfie.

Baca Juga  Ditbinmas Polda Jatim Perkuat Omah Rembug, Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Musyawarah

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan pada keluarga korban dan keluarga anak yang diduga terlibat. Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, kedua keluarga membutuhkan dukungan sesuai kondisi masing-masing.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida. Ia menjelaskan, anak yang diduga terlibat juga menjalani penanganan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis. Langkah berikutnya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional.

Ida juga mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pengawasan, pola pengasuhan yang tepat, dan kepedulian terhadap dugaan kekerasan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tutup Ida. (bil/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *