Edu-Life & Sport

Tari Zapin Masuk UNESCO, Peluang Ekonomi Kreatif Terbuka

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Tari Zapin Masuk UNESCO, Peluang Ekonomi Kreatif Terbuka

Sebarkan artikel ini
Manteri Kebudayaan, Fadli Zhon menngusulkan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Tari Zapin tak hanya sedang diperjuangkan sebagai warisan budaya bersama empat negara Asia Tenggara. Pengusulan ke UNESCO juga membuka peluang lebih besar bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, mulai dari seni pertunjukan, fesyen, kriya, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura resmi mengusulkan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengusulan tersebut diumumkan di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pengusulan Tari Zapin merupakan kali ketiga Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara mengajukan warisan budaya secara multinasional setelah Kebaya dan Pantun.

“Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi,” ucapnya seperti dikutip dari web Kemenbud.

Tari Zapin berkembang dalam beragam bentuk di Indonesia. Nama dan ekspresinya pun berbeda-beda, antara lain Zafin, Jepin, Japin, dan Dana-Dani. Keragaman tersebut menjadi kekuatan dalam nominasi multinasional karena menunjukkan perjalanan budaya yang melintasi batas negara.

“Ekspresi budaya Tari Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” jelas Fadli.

Dari sisi ekonomi kreatif, penguatan identitas budaya dapat menjadi modal pengembangan produk bernilai tambah. Motif, gerak, musik, busana pertunjukan, hingga kerajinan pendukung Tari Zapin berpotensi dikembangkan menjadi produk kreatif yang dikerjakan UMKM dan pelaku industri lokal.

Baca Juga  Tenun Medali Mas Bawa Warisan Lokal ke Pasar Modern

Hal tersebut penting bagi sektor fesyen. Kekayaan budaya dapat diterjemahkan ke dalam desain busana, aksesori, kain, dan produk kreatif tanpa menghilangkan akar tradisinya. Dengan pengelolaan yang tepat, pengakuan budaya dapat memperluas ruang promosi bagi produk lokal sekaligus mendorong kolaborasi lintas negara.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T. D. Retnoastuti mengatakan proses nominasi masih dalam tahap persiapan. Keterlibatan komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

“Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara,” ungkap Endah.

Ia menegaskan keterlibatan komunitas harus dilakukan dengan persetujuan yang bebas dan berdasarkan informasi memadai.

Bagi Indonesia, proses nominasi bukan sekadar mengejar pengakuan UNESCO. Pelindungan, dokumentasi, pewarisan, dan keberlanjutan tradisi menjadi bagian penting agar Tari Zapin tetap hidup sekaligus mampu memberi nilai ekonomi bagi masyarakat yang menjaganya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *