Ekbis

PHK Tembus 15.425 Orang, DPR Wanti-wanti Aturan Baru Industri Tembakau

×

PHK Tembus 15.425 Orang, DPR Wanti-wanti Aturan Baru Industri Tembakau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id,– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menghantui berbagai sektor industri menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah diminta berhati-hati dalam menyusun berbagai regulasi baru yang berpotensi menambah tekanan terhadap dunia usaha, termasuk industri hasil tembakau (IHT).

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainal Munasichin, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar tanpa didukung kajian yang mendalam. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mempertimbangkan dampak luas yang bisa ditimbulkan, tidak hanya dari sisi kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap keberlangsungan industri, tenaga kerja, hingga petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Peringatan itu disampaikan di tengah meningkatnya angka PHK nasional. Berdasarkan data yang beredar, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan telah mencapai 15.425 orang. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu lebih cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi iklim usaha dan penyerapan tenaga kerja.

“Setiap kebijakan tentu harus mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja dan perekonomian nasional. Jangan sampai niat baik melindungi kesehatan justru memicu persoalan baru berupa bertambahnya angka pengangguran,” kata Zainal.

Menurut dia, industri hasil tembakau selama ini masih menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga melibatkan rantai ekonomi panjang yang mencakup petani tembakau, petani cengkeh, pekerja pabrik, distributor, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada peredaran produk tembakau.

Karena itu, Zainal menilai setiap perubahan regulasi perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis data. Pemerintah tidak cukup hanya mengacu pada satu aspek, melainkan harus melihat keseluruhan dampak yang mungkin muncul setelah kebijakan diterapkan.

Baca Juga  Dari Konsultan hingga Direktur, Kisah Achmad Diqki Bangun 50 Proyek dan Tembus Kontrak Rp 60 Miliar

Ia menegaskan bahwa pembatasan kadar nikotin dan tar merupakan isu yang kompleks karena menyangkut aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan sekaligus. Oleh sebab itu, proses penyusunannya harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang seimbang.

“Kita tidak boleh melihat persoalan ini secara parsial. Ada jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Maka penelitian yang komprehensif menjadi sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar proporsional,” ujarnya.

Kekhawatiran mengenai dampak ekonomi bukan tanpa alasan. Sejumlah pelaku industri menilai regulasi yang terlalu ketat berpotensi meningkatkan biaya produksi dan mengubah karakteristik produk yang selama ini diterima pasar. Jika perusahaan mengalami penurunan penjualan atau harus melakukan penyesuaian besar-besaran, risiko pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu konsekuensi yang sulit dihindari.

Di sisi lain, kelompok kesehatan masyarakat mendorong pemerintah untuk tetap memperkuat regulasi pengendalian produk tembakau guna menekan risiko penyakit yang berkaitan dengan konsumsi rokok. Perdebatan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi inilah yang membuat penyusunan kebijakan memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis bukti ilmiah.

Zainal menegaskan bahwa DPR mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, ia berharap langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil yang sedang dihadapi dunia usaha dan pasar tenaga kerja.

“Yang kita inginkan adalah kebijakan yang berimbang. Aspek kesehatan harus dijaga, tetapi stabilitas ekonomi dan keberlangsungan lapangan kerja juga tidak boleh diabaikan,” katanya.

Menurutnya, penelitian yang komprehensif dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah terbaik. Kajian tersebut perlu mencakup dampak terhadap industri, pekerja, petani, penerimaan negara, serta efektivitas kebijakan dalam mencapai tujuan kesehatan yang diharapkan.

Dengan kondisi PHK yang masih terjadi di berbagai sektor, pemerintah diharapkan mampu merumuskan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada satu tujuan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi nasional. Kebijakan yang matang dan berbasis riset dinilai menjadi kunci agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat berjalan seiring dengan terjaganya lapangan kerja dan kesejahteraan jutaan orang yang bergantung pada industri hasil tembakau.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *