BeritaBerita DaerahJatim

PHK 6.154 Pekerja, Pemprov Dorong Dialog

Editor: ibn
×

PHK 6.154 Pekerja, Pemprov Dorong Dialog

Sebarkan artikel ini
Buruh tekstil di Sukoarjo bersiap untuk bekerja. Pemprov Jatim memprioritaskan dialog antara perusahaan dan pekerja demi menekan angka PHK. ANTARA
Example 468x60

Surabaya, Jatim Mandiri

Sebanyak 6.154 pekerja di Jatim tercatat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–September 2026. Ini menempatkan Jatim dalam tiga besar dalam 63.789 pekerja yang di-PHK secara nasional. Atas hal itu, Pemprov Jatim memprioritaskan dialog antara perusahaan dan pekerja, serta alternatif penyelesaian masalah demi menekan angka PHK.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Pendekatan utama yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengupayakan agar perusahaan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan PHK. Kami melakukan dialog, dan itu menjadi salah satu langkah penting untuk mencari jalan keluar ketika perusahaan menghadapi persoalan dalam menjalankan usahanya,” kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (13/10).

Menurut Emil, komunikasi perlu melibatkan perwakilan pekerja, terutama ketika perusahaan menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan usaha. “Pendekatan kita adalah bagaimana mencegah PHK. Ini membutuhkan satu komunikasi dengan perwakilan pekerja juga apabila perusahaan tersebut betul mengalami tantangan dalam roda usahanya,” terangnya.

Menurutnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Persoalan yang berpotensi memicu PHK diharapkan dapat dibahas lebih awal untuk mencari solusi bersama.

Ia juga mengingatkan perlunya memastikan cakupan data PHK karena angka tersebut berasal dari pekerja yang tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Kita harus pastikan lagi angka-angka tersebut, memang ini angka yang sudah terdaftar,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dipublikasikan melalui portal Satu Data Kemnaker, ada 63.789 pekerja yang mengalami PHK secara nasional. Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi, yakni 13.044 pekerja. Di susul Banten dengan 7.733 pekerja, Jatim 6.154 pekerja, Jawa Tengah 5.585 pekerja, dan DKI Jakarta 4.587 pekerja.

Di sisi lain, Kemnaker menegaskan bahwa data tersebut masih dinamis karena pekerja memiliki waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim JKP. Angka itu hanya mencakup laporan yang masuk ke sistem sehingga tidak menggambarkan keseluruhan kasus PHK.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Gencarkan Program P2B untuk Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan

Sebagai salah satu basis manufaktur besar di Indonesia, Jatim menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kondisi dunia usaha. Pemprov Jatim juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memaksimalkan upaya pencegahan, termasuk mempertimbangkan penyesuaian jam kerja sesuai kondisi perusahaan.

“Kunci dari Dinas Ketenagakerjaan kami ini adalah memastikan bahwa segala upaya bisa ditempuh secara maksimal seperti penyesuaian jam kerja dan berbagai opsi lainnya sebelum akhirnya memutuskan untuk ke arah PHK,” jelasnya.

Emil berharap perusahaan dan pekerja dapat menemukan jalan keluar melalui komunikasi sehingga PHK benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah berbagai alternatif dipertimbangkan. (*/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Pola melingkar di dasar Laut Jawa menjadi petunjuk menarik, tetapi bentuk simetri belum membuktikan jejak kota…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Desakan politik terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut melalui dorongan hak angket di DPR, rencana pelaporan…

Berita

Pamekasan, Jatim Mandiri Madura United FC bertekad bangkit pada pekan kelima BRI Super League 2026/2027. Menghadapi tim tangguh Bhayangkara FC,…

Berita

Sidoarjo, Jatim Mandiri – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat akumulasi 6.149 laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam sepekan…