Rembang, Jatimmandiri.id – Maraknya aksi pencurian besi penutup saluran drainase di kawasan Kota Pusaka Lasem, Kabupaten Rembang, menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain merusak fasilitas umum, hilangnya penutup gorong-gorong juga membahayakan pengguna jalan karena lubang drainase dibiarkan terbuka.
Sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat tidak menyadari adanya lubang saluran yang menganga di kawasan bersejarah tersebut.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, warga terpaksa menutup lubang menggunakan sampah plastik sebagai penanda sementara.
Pengasuh Pondok Pesantren Kauman Lasem, KH Zaim Ahmad Maksum, mengatakan besi penutup drainase diduga sengaja dirusak terlebih dahulu sebelum dicuri.
“Belum diketahui siapa pelakunya. Yang jelas, sudah berkali-kali pengendara sepeda motor terperosok ke dalam lubang. Menurut petugas keamanan pondok, kejadiannya sudah sekitar enam kali atau bahkan lebih,” ujar ulama yang akrab disapa Gus Zaim, Senin (6/7/2026).
Minim Penerangan Diduga Memicu Pencurian
Gus Zaim menilai minimnya penerangan jalan menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku melakukan aksi pencurian. Banyak lampu penerangan jalan di kawasan Kota Pusaka Lasem dilaporkan mati dan belum mendapat perbaikan.
Bahkan, pihak pondok pesantren sempat berinisiatif mengganti beberapa lampu yang padam demi meningkatkan keamanan lingkungan.
“Kondisinya memang gelap karena banyak lampu mati. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, di sisi lain juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum,” katanya.
Dinbudpar Akui Belum Ada Anggaran Perbaikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati, membenarkan bahwa kawasan Kota Pusaka Lasem di wilayah Kauman Karangturi menjadi tanggung jawab instansinya.
Ia menjelaskan pembagian pengelolaan fasilitas publik di kawasan tersebut telah ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pasar Kreatif menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Alun-Alun dikelola Dinas Lingkungan Hidup, jalan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan kawasan Kauman Karangturi berada di bawah tanggung jawab Dinbudpar,” jelasnya.
Namun demikian, Isti mengakui hingga kini kerusakan fasilitas umum belum dapat ditangani karena belum tersedia anggaran pemeliharaan.
“Sampai saat ini Dinbudpar belum memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Diusulkan Dikelola Pemerintah Desa
Sebagai solusi jangka panjang, Dinbudpar Rembang mengusulkan agar kawasan Kota Pusaka Lasem dapat dikelola oleh Pemerintah Desa Karangturi melalui mekanisme hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Menurut Isti, langkah tersebut dinilai lebih efektif karena Desa Karangturi telah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif mengembangkan potensi wisata.
“Saya cenderung kawasan ini dihibahkan kepada pemerintah desa. Dengan adanya Pokdarwis, pengelolaan akan lebih optimal sehingga kawasan bisa berkembang dan terawat dengan baik,” tuturnya.
Saat ini, Dinbudpar masih menjalin komunikasi dengan Pemerintah Desa Karangturi terkait rencana tersebut. Apabila desa bersedia mengelola, proses hibah akan diupayakan.
Sebaliknya, jika pemerintah desa belum siap menerima pengelolaan kawasan, Dinbudpar akan mengusulkan anggaran pemeliharaan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang agar kerusakan fasilitas umum segera ditangani.
“Kami masih menunggu hasil pembahasan dengan pemerintah desa. Jika mereka tidak berminat, baru akan kami usulkan anggaran perawatan kepada Pemkab,” pungkas Isti.












