Malang, Jatimmandiri.id – Sebanyak 32 ribu anak di Kabupaten Malang masih tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan intervensi terhadap 14.565 anak pada 2027, sekaligus mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari Rp1,5 triliun untuk memperluas akses belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pemerataan pendidikan harus disertai pembiayaan yang adil agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar tanpa terhalang kondisi ekonomi. Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan implementasi Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.
“Pendidikan harus menjadi hak yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh anak, bukan hanya mereka yang memiliki kemudahan ekonomi,” kata Sanusi di Malang, Kamis.
Anggaran pendidikan pada 2026 mencapai lebih dari 33 persen total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melampaui ketentuan minimal 20 persen. Pemkab juga menyiapkan bantuan sosial dan hibah senilai Rp18 miliar bagi guru sekolah swasta dan madrasah untuk mendukung keberlangsungan layanan pendidikan.
“Pemerataan akses dan keadilan pembiayaan harus menjadi perhatian bersama,” ucap dia.
Selain dukungan anggaran, Pemkab Malang mengembangkan pembelajaran yang menekankan pembentukan karakter dan kepedulian lingkungan. Program tersebut antara lain membaca kitab suci sesuai agama masing-masing selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai, serta membudidayakan sayuran dan ikan di lingkungan sekolah.
Sanusi menegaskan, sekolah perlu menjadi ruang belajar yang aman, ramah, dan berwawasan. Pendidikan tidak cukup berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga harus membentuk kreativitas, kemandirian, karakter, dan kepedulian sosial peserta didik.
Perhatian juga diarahkan kepada perguruan tinggi. Sanusi mendorong kampus menghasilkan lulusan yang mampu mengelola sumber daya alam Indonesia secara mandiri.
“Harus ada revolusi sistem pendidikan kita agar anak-anak yang dididik di perguruan tinggi lulusannya siap mengelola kekayaan Indonesia secara mandiri dan keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan seluruh anak bangsa,” ucap dia.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Malang berharap penanganan anak tidak sekolah, dukungan bagi tenaga pendidik, dan penguatan karakter berjalan beriringan demi memperluas pemerataan pendidikan di daerah.












