Hukum Kriminal

Parkir Sembarangan Berujung Dugaan Pengeroyokan, WNA Asal China Dilaporkan ke Polisi

×

Parkir Sembarangan Berujung Dugaan Pengeroyokan, WNA Asal China Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id-Kasus dugaan pengeroyokan yang dipicu persoalan parkir terjadi di kawasan Pakuwon City, Surabaya.

Seorang warga negara asing (WNA) asal China bersama beberapa rekannya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Laporan polisi tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/898/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu, pelapor bernama Lie Juliana Mei melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 466 KUHP.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Perumahan Pakuwon City, Surabaya.

Terlapor diketahui adalah Songjia Zhu dan beberapa orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula ketika sebuah kendaraan milik terlapor diparkir di lokasi yang dinilai mengganggu akses rumah warga.

Untuk memberikan peringatan, korban disebut meletakkan cone di atas kendaraan tersebut agar mobil segera dipindahkan.

Namun, teguran tersebut diduga memicu cekcok antara kedua pihak.

Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Orang tua korban, Lie Juliana Mei, mengaku terpukul atas kejadian yang dialami keluarganya.

Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Harapan kami kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terulang lagi kejadian serupa,” ujarnya dalam wawancara yang tayang di televisi nasional.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik setelah rekaman dan pemberitaan mengenai dugaan pengeroyokan tersebut beredar luas di media sosial.

Banyak warganet menyoroti persoalan parkir yang kerap menjadi pemicu konflik di lingkungan permukiman.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait insiden tersebut.

Baca Juga  Nadiem Makarim Mengaku Tak Menyesal Jadi Menteri Meski Dituntut 18 Tahun Penjara

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum para terlapor.

Sebelumnya, kasus ini juga sempat diberitakan sejumlah media lokal dan nasional.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa insiden dipicu persoalan parkir kendaraan di depan rumah korban.

Fenomena konflik akibat parkir sembarangan memang kerap terjadi di berbagai daerah.

Persoalan sepele di lingkungan permukiman tidak jarang berkembang menjadi pertikaian hingga berujung proses hukum.

Polisi pun mengimbau masyarakat mengedepankan komunikasi dan tidak bertindak emosional saat menghadapi sengketa parkir maupun persoalan sosial lainnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *