Jatim

Pakai Material Tak Sesuai Spek, Inspektorat Sidoarjo Panggil 3 Kontraktor dan PPK Proyek

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Pakai Material Tak Sesuai Spek, Inspektorat Sidoarjo Panggil 3 Kontraktor dan PPK Proyek

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Sidoarjo Andjar Surjadianto.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Temuan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) dokumen kontrak pada sejumlah proyek fisik resmi di Sidoarjo memasuki babak baru.

Pihak Inspektorat menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap tiga kontraktor pelaksana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing pekerjaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari inspeksi mendadak (sidak) berkala yang sebelumnya digelar oleh jajaran pengawasan bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana terhadap lima titik proyek berjalan.

Dari hasil evaluasi fisik, tiga proyek di antaranya terindikasi kuat menyalahi aturan kontrak kerja standar.

Ketiga proyek infrastruktur yang kini masuk radar pemeriksaan khusus tersebut meliputi proyek betonisasi Jalan Kedungbanteng di Kecamatan Tanggulangin, peningkatan Rumah Pompa di kawasan Lippo Plaza Sidoarjo, serta pembangunan sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II di Kelurahan Sidokare.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan massal ini, Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, menegaskan bahwa proses klarifikasi dipastikan berjalan objektif tanpa intervensi guna menelusuri akar perbedaan dokumen perencanaan dengan fakta di lapangan.

“Dari lima pekerjaan fisik yang tim kami cek bersama kemarin, ada tiga proyek yang perlu kami dalami lebih lanjut karena ditemukan indikasi kuat adanya material besi dan komponen bangunan yang belum sesuai dengan spesifikasi dokumen kontrak. Pihak kontraktor pelaksana maupun PPK dari masing-masing proyek dijadwalkan hadir untuk kami mintai keterangan langsung. Klarifikasi ini sangat diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif, akurat, serta menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pengerjaan riil,” jelas Andjar, Kamis (8/10/2026).

Di sisi lain, temuan di lokasi salah satu proyek bermasalah yakni, Rumah Pompa Sidokare senilai Rp2,9 miliar yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor pelaksana, sempat memicu kegeraman pimpinan daerah karena minimnya tenaga kerja dan rendahnya mutu besi pondasi yang dipasang.

Baca Juga  Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Menanggapi bergulirnya pemeriksaan di tingkat Inspektorat, pihak perwakilan tim konsultan pengawas lapangan menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluasi total tersebut dan mengeklaim telah melakukan langkah antisipatif sejak awal.

Salah satu perwakilan pengawas teknis lapangan, Bagus Prasetyo (42), mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas begitu mendapati ketidaksesuaian material di lokasi.

“Kami menerima semua langkah klarifikasi ini sebagai bentuk perbaikan mutu infrastruktur Kota Delta. Terkait temuan material besi yang dipersoalkan di area Rumah Pompa Sidokare, tim pengawas di lapangan sebenarnya sudah langsung melayangkan surat penolakan resmi terhadap material tersebut begitu tahu kualitasnya berada di bawah standar. Kami sudah menginstruksikan kepada pihak kontraktor pelaksana untuk segera melakukan penggantian total dengan material baru yang sesuai dokumen kontrak sebelum pengerjaan beton dilanjutkan,” ungkap Bagus dikonfirmasi terpisah.

Inspektorat Sidoarjo mengimbau agar ke depan seluruh pengawas lapangan menjalankan fungsi kontrolnya secara maksimal 24 jam penuh agar potensi penyimpangan dapat dicegah dan ditindaklanjuti sejak dini tanpa merugikan anggaran daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Pemkab Malang mengajak masyarakat mengikuti Salat Istisqo untuk memohon turunnya hujan di tengah kekeringan yang masih melanda…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono langsung memperkuat sinergi dengan ulama, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pada…