Ekbis

OJK Kembangkan AI untuk Lacak Rekening Judi Online

×

OJK Kembangkan AI untuk Lacak Rekening Judi Online

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Pemberantasan judi online menghadapi tantangan baru seiring semakin canggihnya modus yang digunakan para pelaku.

Mereka tak hanya mampu mengganti alamat situs dan domain dengan cepat, tetapi juga memanfaatkan server luar negeri, VPN, aplikasi terenkripsi, hingga berbagai instrumen pembayaran digital.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut sedikitnya ada empat tantangan utama dalam upaya memberantas judi online. Salah satu yang paling menonjol adalah kemampuan pelaku beradaptasi secara teknis untuk menghindari pengawasan.

“Pelaku perjudian online mampu mengubah alamat situs dan domain dalam waktu yang sangat singkat. Situs baru dapat kembali beroperasi dengan identitas berbeda menggunakan server di luar yurisdiksi Indonesia, serta memanfaatkan VPN (Virtual Private Network),” ujar Dian dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Pelaku juga menggunakan aplikasi terenkripsi serta instrumen pembayaran seperti dompet elektronik atau e-wallet, virtual account, dan aset kripto. Cara tersebut menyulitkan proses identifikasi, pelacakan aliran dana, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana.

Tantangan berikutnya adalah pertukaran informasi antarlembaga yang belum berlangsung secara otomatis atau real-time. Koordinasi data antara Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, PPATK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan masih harus melalui sejumlah tahapan administratif.

Kondisi tersebut dapat memberikan waktu bagi pelaku untuk memindahkan dana maupun mengubah modus sebelum tindakan pengawasan dilakukan secara optimal.

OJK juga menilai mekanisme koordinasi perlu diperkuat. Penanganan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau rekening yang terindikasi terlibat.

“Seharusnya mencakup keseluruhan rantai penanganan, mulai dari deteksi dini, pertukaran data, mitigasi risiko, pengawasan transaksi, pemblokiran aset, pelaporan, hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kawal Distribusi 1 Ton Jagung Petani ke Bulog

Tantangan keempat berkaitan dengan pemanfaatan teknologi analitik dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dinilai belum optimal.

Teknologi tersebut diperlukan untuk membangun sistem pengawasan modern melalui dashboard bersama, analisis jaringan transaksi, dan pemantauan berbasis risiko.

Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi pola transaksi mencurigakan sekaligus mengidentifikasi rekening penampung atau mule account yang digunakan dalam jaringan judi online.

“Saat ini OJK tengah mengembangkan tools pengawasan agar lebih efektif mengidentifikasi rekening penampung beserta identitas pemiliknya, termasuk dengan memanfaatkan kecerdasan buatan,” kata Dian.

Dengan modus judi online yang terus berkembang, penguatan teknologi, percepatan pertukaran data, dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *