Nganjuk, Jatimmandiri.id – Aksi pencatutan nama pejabat publik demi meraup keuntungan pribadi kembali terjadi.
Kali ini, Komandan Kodim (Dandim) 0810 Nganjuk, Letkol Arh M Taufan Yudha Bhakti, angkat bicara dan mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan penyalahgunaan nama serta jabatannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada Selasa (14/7/2026).
Pernyataan resmi ini diterbitkan setelah terendus adanya oknum tak dikenal yang nekat menggunakan nama dan tanda jabatan Dandim tanpa izin untuk kepentingan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Letkol Arh M Taufan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memberikan kuasa atau izin kepada pihak manapun untuk keperluan urusan pribadi, perjanjian, ataupun aktivitas yang berada di luar koridor tugas kedinasan.
“Saya tegaskan dengan tegas, nama, gelar, dan jabatan saya tidak boleh digunakan oleh siapa pun tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari saya maupun institusi. Jika ada orang yang mengaku-ngaku atau mencatut nama saya untuk menjanjikan sesuatu, meminta uang, atau mengurus urusan, hal itu tidak benar dan merupakan tindakan penipuan,” tegasnya.
Demi mengantisipasi adanya korban, Dandim mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta di wilayah Nganjuk agar meningkatkan kewaspadaan.
Ia meminta siapa pun yang menemui gelagat mencurigakan atau modus serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib atau langsung mendatangi Markas Kodim 0810 Nganjuk.
“Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku memiliki hubungan khusus atau membawa nama saya untuk menawarkan bantuan, proyek, maupun kemudahan tertentu. Segera konfirmasi ke Kodim agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan pelaku bisa segera diproses secara hukum,” tambahnya.
Saat ini, internal Kodim 0810 Nganjuk tengah bergerak memantau perkembangan kasus ini di lapangan.
Pihak TNI berkomitmen penuh untuk mengambil langkah hukum serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan nama pejabat militer sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












