Mojokerto, Jatimmandiri.id — Niat hati ingin segera bersiap membuka tempat usaha, seorang karyawan di Kabupaten Mojokerto justru harus menelan pil pahit.
Sepeda motor miliknya raib digondol maling saat diparkir di teras tempatnya bekerja pada Selasa (13/10/2026) pagi.
Peristiwa pencurian ini terjadi di depan outlet Shafa Fried Chicken, Dusun Bakalan, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Korban yang diketahui bernama Dita Dwi Anggraini harus merugi hingga ditaksir mencapai Rp 16 juta akibat raibnya sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 2770 TS berwarna biru krem tersebut.
Kapolsek Kemlagi, Iptu Danny Rizar Ramadhan, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban baru saja tiba di lokasi kerja menggunakan kendaraan kesayangannya.
Setibanya di tempat kejadian, korban memarkirkan motornya di teras outlet dalam kondisi setang terkunci.
Nahas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat itu masih tertinggal di dalam bagasi motor.
“Korban saat itu sedang bekerja dan mempersiapkan outlet untuk buka. Sepeda motor diparkir di teras outlet, kemudian ditinggal masuk ke dalam,” ujar Danny, Rabu (14/10/2026).
Aksi pencurian ini baru disadari sekitar pukul 06.30 WIB, ketika seorang saksi bernama Albedina Syafira Oktovia menanyakan keberadaan motor korban.
Mendengar pertanyaan tersebut, korban lantas bergegas keluar untuk memeriksa kendaraannya yang ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.
Untuk melacak kejadian itu, korban bersama rekan kerjanya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar outlet.
Dari hasil rekaman, terlihat jelas dua orang tidak dikenal nekat membawa kabur motor korban dan melarikan diri ke arah timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan merusak kunci kendaraan korban saat situasi di dalam outlet sedang sibuk persiapan buka.
“Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemlagi untuk ditindaklanjuti,” jelas Danny.
Merespons laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa korban beserta sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung.
Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap identitas pelaku yang terekam kamera pengawas sedang membawa kabur kendaraan korban.












