Surabaya, Jatimmandiri.id – Jalan panjang menuju kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Surabaya memasuki babak baru.
Mewakili 20 komunitas dengan total 1.000 anggota, Koalisi Disabilitas Surabaya mendesak DPRD Surabaya segera menuntaskan payung hukum berupa Perda Disabilitas.
Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya Slamet Budi Santoso mengungkapkan, ribuan penyandang disabilitas saat ini masih berjuang dengan fasilitas publik yang belum sepenuhnya ramah, mulai dari trotoar hingga moda transportasi umum jarak jauh.
Selama ini, perlindungan yang hanya berpijak pada Peraturan Wali Kota (Perwali) dirasa kurang cukup kuat untuk mengintervensi realita di lapangan.
“Perwali yang ada sampai saat ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas,” ujar Slamet usai menemui pimpinan DPRD Surabaya, Senin, 8 Juni 2026.
Koalisi berharap, perda ini tidak sekadar mengatur fisik bangunan, melainkan menjadi pintu gerbang perlindungan hak ekonomi, keterampilan, hingga jaminan bebas diskriminasi bagi warga disabilitas di Surabaya.
“Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar segera dibuat perda khusus disabilitas,” pungkasnya.












