Probolinggo, Jatim Mandiri
Pemkot Probolinggo dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang kerja sama terkait Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melalui penandatanganan di Lounge Kantor Wali Kota Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Rabu (16/9). Perpanjangan itu menjadi dasar kelanjutan kerja sama layanan keimigrasian, seiring rencana pengembangan pelabuhan, konektivitas, dan pariwisata kota.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti mengatakan, kedua pihak sebelumnya telah menjalin kerja sama. “Hari ini kita tindak lanjuti kembali melalui perpanjangan kerja sama,” ujarnya.
Direktur Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi Buono Adi Sucipto menjelaskan, masa berlaku perjanjian sebelumnya telah berakhir. Pemkot dan jajaran Imigrasi kemudian berkoordinasi untuk melanjutkannya. “Hari ini kita melakukan penandatanganan perpanjangan sebagai dasar keberlanjutan sinergi,” kata Buono.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menilai layanan keimigrasian perlu diperkuat sejalan dengan rencana pengembangan kota. Ia mengaitkannya dengan rencana pelabuhan dagang serta meningkatnya konektivitas dan kunjungan wisatawan.
“Tujuannya untuk pelayanan kita meningkat. Kita butuh penguatan dari segi keimigrasian,” kata Aminuddin. Ia berharap tindak lanjut kerja sama tersebut dapat segera diselesaikan. Sejumlah pejabat Pemkot dan jajaran Ditjen Imigrasi turut menghadiri kegiatan tersebut. (yf/ibn)












