Malang, Jatim Mandiri
Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan sektor kesehatan, Senin (14/9). Kerja sama ini mengutamakan pencegahan agar administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran publik dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Adung Sutranggono dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kedua instansi.
Melalui kerja sama itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang akan memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum kepada Dinas Kesehatan.
Pendampingan tersebut diharapkan membantu mencegah persoalan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan program kesehatan.
Sinergi kedua instansi juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadi landasan bagi pelayanan kesehatan yang profesional, aman, serta memiliki kepastian hukum bagi masyarakat Kota Malang. (ibn/yf)












