Teknologi

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tuban, Jatim Mandiri – Indonesia mendorong tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau AI yang semakin memengaruhi ekosistem kreatif global. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar dalam pembukaan kegiatan Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Rabu, menyatakan bahwa Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun tata kelola royalti yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh pencipta karya.

Menurut Hermansyah, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan serta tata kelola royalti menjadi isu utama yang dihadapi berbagai negara, khususnya dalam memastikan pencipta memperoleh nilai ekonomi yang layak atas karya mereka di tengah arus digitalisasi yang masif. Tantangan ini menuntut adanya sistem lintas negara yang mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar aliran royalti dapat ditelusuri serta disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak menerima.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Kami, Indonesia, ingin membantu membahas dan membentuk tata kelola royalti yang lebih adil dan fair,” kata Hermansyah dalam rangkaian acara yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Oktober tersebut.

Kegiatan dialog global yang diselenggarakan selama tiga hari ini diikuti oleh perwakilan dari 35 negara, yang terdiri atas 30 delegasi hadir secara langsung dan lima lainnya mengikuti secara daring. Forum internasional ini juga melibatkan sejumlah organisasi manajemen kolektif dan industri, organisasi internasional, serta lembaga manajemen kolektif asal Indonesia seperti WAMI, KACI, SELMI, SMI, dan ASIRINDO.

Pemilihan Pulau Bali sebagai lokasi penyelenggaraan didasari oleh kekayaan budaya, ekspresi kekayaan intelektual, ekonomi kreatif, dan pengetahuan tradisional yang dimilikinya. Melalui forum ini, pemerintah berharap kerja sama internasional dalam membangun sistem perlindungan hak cipta dapat semakin kuat dan mampu menjawab tantangan teknologi masa depan tanpa merugikan para pencipta karya.

Baca Juga  Tingkatkan Standar Industri, Wamenaker Dorong 100 Persen Teknisi Ponsel Miliki Sertifikasi Kompetensi
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *