Nganjuk, Jatimmandiri.id – Merespons cepat aduan masyarakat, Satreskrim Polres Nganjuk menerjunkan Unit Resmob untuk menggrebek dan memeriksa dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam.
Penggerebekan menyasar lahan kosong di Dusun Ganggangmalang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, serta area belakang rumah warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Pengecekan di Desa Jatirejo digelar pada Sabtu (29/8/2026) sore sekitar pukul 15.20 WIB, disusul penyisiran di Desa Sumengko pada Minggu (30/8/2026) siang pukul 14.15 WIB.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan langkah tegas anggotanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan warga mengenai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) pasti direspons cepat.
“Kami membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan lokasi sabung ayam di dua wilayah. Anggota langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian dan mengajak semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Suria, Rabu (2/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita empat ekor ayam aduan sebagai barang bukti, masing-masing dua ekor dari tiap lokasi kejadian.
Selain menyita barang bukti, polisi melayangkan imbauan keras kepada warga sekitar agar tidak memanfaatkan lahan kosong untuk tempat perjudian sabung ayam maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP M Patria Pratama menjelaskan bahwa penindakan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi hukum langsung bagi warga di lapangan.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan masing-masing dua ekor ayam aduan. Kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” jelas Patria.
Kini seluruh barang bukti telah diamankan ke markas kepolisian.
Polres Nganjuk pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak kondusivitas wilayah.












