Kota Besar

Eri Sidak RSUD Soewandhie, Antrean hingga Layanan Farmasi Dibenahi

×

Eri Sidak RSUD Soewandhie, Antrean hingga Layanan Farmasi Dibenahi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie untuk mengevaluasi sistem antrean pasien, pelayanan farmasi, serta kapasitas IGD setelah menerima aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pembenahan layanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie.

Perbaikan difokuskan pada sistem antrean pasien, pelayanan farmasi, hingga tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, nyaman, dan tertib.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Langkah tersebut ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Senin (13/7/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Hotline Lapor Cak Eri.

“Kami menerima aduan terkait pelayanan RSUD Soewandhie melalui hotline, sehingga hari ini kami langsung melakukan evaluasi di lapangan,” kata Eri Cahyadi.

Menurut Eri, pembenahan pertama menyasar sistem pelayanan pasien yang telah mendaftar secara daring. Ke depan, rumah sakit akan memberikan penanda khusus bagi pasien online agar waktu kedatangan lebih teratur dan tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu.

Pasien yang memperoleh jadwal pemeriksaan, misalnya pukul 09.00 hingga 09.20 WIB, diperbolehkan memasuki area rumah sakit paling cepat 30 menit sebelum jadwal pelayanan.

“Kami ingin pasien datang sesuai jadwal. Jika datang terlalu pagi, silakan menunggu di ruang tunggu luar agar kondisi di dalam rumah sakit tetap nyaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi jadwal yang telah ditentukan dalam sistem pendaftaran online sehingga antrean dapat berjalan lebih tertib.

Selain itu, Pemkot Surabaya tetap membuka layanan bagi pasien yang belum mendaftar secara daring. Namun, mereka diminta datang mulai pukul 11.00 WIB agar tidak mengganggu pelayanan bagi pasien yang telah memiliki nomor antrean.

“Kalau belum daftar online, datanglah pukul 11.00 WIB. Jangan datang sejak pagi lalu meminta dilayani lebih dulu. Kita harus menghargai masyarakat yang sudah mengikuti prosedur pendaftaran,” tegasnya.

Baca Juga  Denny Caknan Meriahkan Soft Launching SUBEC Surabaya, Pesta Rakyat Gratis Digelar 5 Juli 2026

Untuk memudahkan masyarakat, RSUD Soewandhie akan menyediakan ruang tunggu khusus lengkap dengan petunjuk yang jelas bagi pasien yang belum memiliki nomor antrean.

Perbaikan berikutnya menyasar pelayanan farmasi. Eri meminta manajemen rumah sakit menambah jumlah petugas agar waktu penyerahan obat dapat dipercepat.

Ia menegaskan, obat nonracikan harus diserahkan maksimal 15 menit setelah resep diterima. Apabila melebihi batas tersebut, rumah sakit wajib memberikan kompensasi sebesar Rp50 ribu kepada pasien. Sementara untuk obat racikan, batas waktu pelayanan ditetapkan maksimal 30 menit.

“Farmasi akan kami tambah personelnya supaya pelayanan lebih cepat. Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat,” katanya.

Dalam sidak tersebut, Eri juga mengevaluasi kapasitas ruang IGD. Ia menjelaskan bahwa jumlah tempat tidur di IGD memiliki keterbatasan sehingga apabila seluruh tempat tidur terisi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas.

Menurutnya, langkah tersebut lebih baik dibandingkan membiarkan pasien menunggu di lorong rumah sakit tanpa mendapatkan penanganan yang optimal.

Sebagai bentuk transparansi, RSUD Soewandhie juga akan memasang monitor informasi yang menampilkan kondisi ketersediaan tempat tidur secara langsung sehingga masyarakat dapat mengetahui kapasitas ruang perawatan.

“Kalau memang kamar sudah penuh, kami mohon masyarakat bersedia dirujuk ke rumah sakit lain. Di Surabaya sudah banyak rumah sakit yang melayani pasien BPJS,” jelasnya.

Di akhir sidak, Eri memberikan peringatan kepada manajemen RSUD Dr. Mohamad Soewandhie agar segera meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak mengulangi persoalan yang sama.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga Surabaya, termasuk peserta BPJS Kesehatan, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan berkualitas.

Eri juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.

Baca Juga  Kado HJKS ke-733, Eri Cahyadi Gandeng Enam Lembaga Percepat Bedah Rumah dan Tekan Stunting

“Terus sampaikan laporan melalui hotline. Masukan dari masyarakat sangat membantu kami memperbaiki pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *