Mojokerto, Jatimmandiri.id – Tabrakan maut melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.
Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara tewas di tempat dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor S 5486 NBX yang dikendarai Saiful Anter (56), warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dengan sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor N 5761 TFB yang dikemudikan Achmad Solikin (42), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Muhammad Jeepsal Putra menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari arah Mojosari menuju Bangsal.
“Honda Vario berada di depan, sedangkan Yamaha Vixion melaju di belakangnya,” ungkap Jeepsal.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan Honda Vario yang dikemudikan Saiful Anter mendadak oleng ke sisi kanan.
Lantaran laju sepeda motor Yamaha Vixion di belakangnya sudah sangat dekat, benturan keras dari arah samping tak dapat terelakkan.
“Karena jarak keduanya sudah dekat, sehingga kendaraan Honda Vario bertabrakan dengan kendaraan Yamaha Vixion dan terjadilah laka lantas,” tambah Jeepsal.
Benturan hebat tersebut membuat Achmad Solikin menderita luka parah hingga tewas di lokasi kejadian.
Sementara pengendara Honda Vario, Saiful Anter, mengalami luka-luka.
Proses evakuasi korban tewas maupun luka-luka langsung dilakukan petugas menuju RSUD Prof Dr Soekandar untuk penanganan medis serta pemulasaraan jenazah.
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan awal, kepolisian menduga pemicu utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara Honda Vario saat hendak berpindah lajur tanpa memperhatikan situasi lalu lintas sekitar.
“Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara kendaraan Vario pada saat pindah lajur kurang memperhatikan arus dari belakang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Jeepsal.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas Satlantas Polres Mojokerto telah mengamankan kedua armada kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti di Mapolres Mojokerto.












