Hukrim

DPR Minta Aliran Dana Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Diusut Tuntas

×

DPR Minta Aliran Dana Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh aliran dana dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan Hanania Travel.

Menurutnya, praktik perjalanan umrah yang merugikan jamaah tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dini menegaskan proses penyelidikan perlu dilakukan secara transparan agar para calon jamaah yang menjadi korban dapat mengetahui bagaimana pengelolaan dana yang telah mereka setorkan hingga berujung pada dugaan tindak penipuan.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap biro perjalanan umrah masih perlu diperkuat.

Ia menilai tidak boleh ada penyelenggara perjalanan ibadah yang leluasa menghimpun dana masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.

“Pengawasan terhadap travel umrah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/6/2026).

Jamaah Menabung Bertahun-tahun untuk Berangkat Umrah

Dini menilai kasus penipuan perjalanan umrah bukan perkara sederhana karena korbannya adalah masyarakat yang telah menaruh harapan besar untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Banyak calon jamaah, lanjutnya, rela menyisihkan penghasilan selama bertahun-tahun. Bahkan, tidak sedikit yang menjual aset demi mewujudkan impian berangkat umrah bersama keluarga.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak jamaah.

Modus Travel Umrah Kerap Berulang

Legislator yang membidangi urusan sosial, keagamaan, haji, dan umrah tersebut menyoroti pola penipuan yang kerap muncul dalam kasus serupa. Biasanya, kata dia, calon jamaah ditawari paket perjalanan dengan harga sangat murah yang tidak masuk akal.

Setelah dana terkumpul, keberangkatan jamaah terus mengalami penundaan hingga akhirnya tidak pernah terlaksana.

“Modus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Jamaah dijanjikan keberangkatan dengan biaya murah, tetapi pada akhirnya justru mengalami kerugian besar,” katanya.

Baca Juga  Polres Gresik Kembalikan Tiga Motor Korban Curanmor dan Begal, Gratis Tanpa Biaya

Pemerintah Diminta Lindungi Hak Jamaah

Dini juga meminta pemerintah memastikan adanya perlindungan yang jelas bagi jamaah, baik terkait kepastian keberangkatan maupun mekanisme pengembalian dana apabila terjadi masalah.

Selain itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jamaah diminta tidak mudah tergiur oleh penawaran paket murah yang jauh di bawah harga pasar.

Menurutnya, legalitas perusahaan, izin operasional, serta rekam jejak penyelenggara perjalanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan pendaftaran.

Dirut Hanania Group Ditahan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ASF telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Dalam perkara tersebut, total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

Dini berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan hak-hak para jamaah yang belum diberangkatkan dapat diperjuangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *